Lahan warga desa Cempaka. Foto: Istimewa
Warga Desa Cempaka di Kecamatan Morotai Jaya, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menghentikan pekerjaan pembangunan jalan umum dan menuntut pembayaran tanaman atas penggusuran tanaman.
Hal itu dilakukan lantaran Pemerintah Daerah (Pemda) Morotai belum membayar sepenuhnya total tanaman sekitar 1.967 pohon yang sudah tergusur habis di 32 lokasi.
“Tanaman yang tergusur itu terdiri dari kelapa 1669 pohon, cengkeh 114 pohon, dan 184 pohon pala,” kata salah satu warga, Yonas Ayang kepada cermat, Kamis, 28 Maret 2024 saat ditemui.
Ia mengaku, bersama warga yang lain boikot jalan karena sudah tak tahan lagi atas kerugian yang mereka alami sejak 2019. Terutama saat PT. Labrosco Yal dan PT. Windu beroperasi, selama itu tak dibayar sepersen pun atas penggusuran tanaman tersebut.
“Sekarang masuk lagi perusahan baru yakni PT Intim Kara dengan aktivitas yang sama, pelebaran jalan tetapi seolah tidak ada kepedulian sama sekali. Sehingga kami berupaya menghentikan dan melakukan pemalangan jalan,” timpalnya.
Dari masalah pemalangan jalan ini, datanglah upaya penyelesaian dari pihak pemerintah desa Cempaka.
Dalam upaya penyelesaian itu, Yonas telah meminta kepada pihak perusahaan dan Konsultan menyampaikan kepada pemerintah daerah agar membayar hak masyarakat pemilik tanaman.
“Tetapi dari upaya penyelesaian di desa waktu itu sampai sekarang hasil koordinasi dengan Pemda oleh Pemdes dan Perusahan tidak membuahkan hasil,” ujarnya dengan sikap geram.
Bahkan hingga saat ini masyarakat pemilik tanaman desa Cempaka tak mengizinkan alat berat PT. Intim Kara untuk kembali beroperasi sebagaimana tuntutan mereka yang belum diakomodir.
Kabag Pemerintahan Darmin Djaguna selaku pelayanan teknis pada pembebasan lahan saat dikonfirmasi media ini belum berhasil hingga berita ini ditayangkan.
—-
Penulis: Aswan
Editor: Ghalim Umabaihi
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…
Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…