Salah satu bangunan toilet umum di kawasan Armiydock yang tak lagi berfungsi. Foto: Aswan Kharie/cermat
Sejumlah fasilitas umum kawasan wisata pantai Armydiock Desa Pandanga, Pulau Morotai, Maluku Utara dikeluhkan para pengunjung. Keluhan itu terkait terbatasnya penyediaan toilet umum hingga air bersih.
Salah serong pengunjung bernama Jun kepada cermat mengatakan bahwa terbatasnya beberapa fasilitas ini jadi kendala banyak pelancong yang menikmati wisata pantai tersebut.
“Ya pilihannya kalau mau buang air kita harus ke rumah, atau membayar sewa toilet 2 ribu. Toilet umumnya kan sudah rusak,” ucap dia, Rabu, 10 Juli 2024.
Selaku pengunjung, ia berharap ada perhatian serius dari pemerintah daerah Pulau Morotai.
“Secepatnya di bangun Toilet dan harus ada air bersih, sehingga pengunjung yang datang di lokasi wisata ini bisa betah. Karena ini adalah wisata pantai yang dikunjungi setiap hari,” kata Jun.
Kurangnya fasilitas toilet di kawasan wisata favorit warga Morotai ini juga dikeluhkan pedagang setempat.
“Banyak pedagang juga tidak punya fasilitas toilet untuk kebutuhan pengunjung yang datang di sini,” ujar Fan, pedagang.
Menurut Fan, untuk penyediaan air bersih, mereka bahkan membeli air tanki dengan harga 75 ribu.
“Itu pun tergantung, paling lama 3 hari habis. Jadi torang sangat berharap ada perbaikan fasilitas oleh pemerintah karena Morotai ini memang dikenal dengan destinasi wisata pantainya,” ujar dia.
Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…