News

APBD Perubahan Ternate Tembus Rp988,83 Miliar

Pemerintah Kota Ternate mengusulkan Perubahan APBD 2026 dengan total pendapatan daerah sebesar Rp988,83 miliar, naik Rp26,99 miliar atau 2,81 persen dibandingkan anggaran sebelum perubahan.

Rancangan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar saat membacakan pidato wali kota dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026 DPRD Kota Ternate, Kamis, 24 September 2026.

Menurut ia, penyesuaian pendapatan dilakukan dengan mempertimbangkan realisasi APBD hingga semester I 2026, evaluasi pelaksanaan anggaran, kebijakan pemerintah pusat dan daerah, serta proyeksi penerimaan hingga akhir tahun.

Dari total pendapatan tersebut, PAD ditargetkan Rp159,69 miliar. Sementara pendapatan transfer mencapai Rp820,70 miliar, terdiri dari transfer pemerintah pusat Rp710,13 miliar dan transfer antar daerah Rp110,57 miliar.

Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp8,43 miliar. Besarnya porsi dana transfer menunjukkan struktur pendapatan Ternate masih bergantung pada sumber pendanaan dari luar daerah.

“Ketergantungan yang cukup besar terhadap pendapatan transfer menjadi salah satu perhatian dalam kebijakan fiskal Pemkot Ternate,” kata Nasri.

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus dorongan untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, serta peningkatan kualitas pelayanan.

“Pemerintah menargetkan pengelolaan pendapatan yang lebih efektif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan agar ruang fiskal daerah secara bertahap dapat diperkuat,” ujarnya.

Pada sisi belanja, Pemkot Ternate mengusulkan anggaran sebesar Rp987,51 miliar.

Anggaran tersebut terdiri atas belanja operasi Rp929,25 miliar, belanja modal Rp51,05 miliar, dan belanja tidak terduga Rp7,19 miliar.

Belanja operasi menjadi komponen terbesar, dengan alokasi belanja pegawai Rp607,72 miliar dan belanja barang dan jasa Rp309,57 miliar.

Pemkot menyatakan belanja akan diarahkan secara selektif pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan keluaran dan hasil yang terukur.

“Pengalokasian belanja dilakukan secara selektif berdasarkan program dan kegiatan yang memiliki manfaat nyata, dengan output dan outcome yang terukur,” kata dia.

Untuk pembiayaan, Pemkot memasukkan SiLPA 2025 sebesar Rp1,68 miliar sebagai penerimaan pembiayaan. Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal pada Bank BPRS.

Rancangan Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Ternate dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, kebutuhan pelayanan masyarakat, serta target pembangunan dalam RPJMD Kota Ternate 2025–2029.

redaksi

Recent Posts

Balai Bahasa: Kehadiran Tambang Jadi Faktor Pergeseran Bahasa Sawai

Deru industri nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara, membawa perubahan hingga ke ruang bahasa. Bahasa…

4 jam ago

Penyebab Bahasa Sawai di Halmahera Tengah Makin Tergerus

Bahasa Sawai semakin kehilangan ruang penggunaannya di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Bahasa Indonesia dan bahasa…

4 jam ago

Pilkades di Pulau Taliabu Awal Desember, Pemkab Siapkan Rp2,5 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…

1 hari ago

BPN akan Lakukan Pengukuran Lahan Bandara Bobong

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Sula, Maluku Utara dikabarkan mengunjungi Kabupaten Pulau Taliabu guna mempercepat…

1 hari ago

Polisi: Tidak Ada Peluru Tajam di Aksi Protes Warga Banemo, Halteng

Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…

2 hari ago

Kapolda Malut Minta Masyarakat Tak Terprovokasi soal Pengamanan Warga di Banemo

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul pengamanan sejumlah warga…

2 hari ago