Anggota Polres saat temukan pasangan bukan suami istri di penginapan. Foto: Istimewa
Kepolisian Resort (Polres) Ternate, Maluku Utara, mengamankan 18 orang pasangan bukan suami istri di sejumlah penginapan saat melakukan Operasi Pekat Kie Raha II 2022.
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasi Humas Ipda Wahyuddin mengatakan, operasi yang melibatkan 43 personel ini dilakukan sejak 6 sampai 15 Desember. Dan kini telah berakhir.
“Operasi 10 hari ini berhasil mengamankan 672 minuman beralkohol berbagai jenis, di antaranya 149 kantong dan 323 botol cap tikus, juga 200 bir kaleng,” jelas Wahyudin, Jumat (16/12).
Wahyudin menambahkan, ada juga 31 orang yang diamankan, di antaranya 18 orang pasangan bukan suami istri dan 13 orang mengkonsumsi miras.
“Dari 31 orang yang diamankan akan diberikan pembinaan, dan dibuatkan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.
Wahyudin mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya masing-masing, terutama menjaga peredaran miras dan narkoba.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran miras maupun narkoba, segera laporkan ke aparat kepolisian terdekat,” pungkasnya.
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendesak pemerintah daerah bersama DPRD…
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…