Anggota Polres saat temukan pasangan bukan suami istri di penginapan. Foto: Istimewa
Kepolisian Resort (Polres) Ternate, Maluku Utara, mengamankan 18 orang pasangan bukan suami istri di sejumlah penginapan saat melakukan Operasi Pekat Kie Raha II 2022.
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasi Humas Ipda Wahyuddin mengatakan, operasi yang melibatkan 43 personel ini dilakukan sejak 6 sampai 15 Desember. Dan kini telah berakhir.
“Operasi 10 hari ini berhasil mengamankan 672 minuman beralkohol berbagai jenis, di antaranya 149 kantong dan 323 botol cap tikus, juga 200 bir kaleng,” jelas Wahyudin, Jumat (16/12).
Wahyudin menambahkan, ada juga 31 orang yang diamankan, di antaranya 18 orang pasangan bukan suami istri dan 13 orang mengkonsumsi miras.
“Dari 31 orang yang diamankan akan diberikan pembinaan, dan dibuatkan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.
Wahyudin mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya masing-masing, terutama menjaga peredaran miras dan narkoba.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran miras maupun narkoba, segera laporkan ke aparat kepolisian terdekat,” pungkasnya.
Camat Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara, Sri Wahyuni, meminta seluruh aparatur pemerintah desa di…
Sejumlah tukang ojek dan pengemudi bentor mengeluhkan aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU…
Warga di Lingkungan Tobenga, tepatnya di belakang SD 55, Kelurahan Kasturian, Kota Ternate, Maluku Utara,…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara mulai melakukan pembenahan tata kelola Satu Data Indonesia…
Di lantai dua sebuah gedung di Kawasan Pantai Falajawa, kedai yang baru saja dibuka itu…
Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Kawasaki dan kendaraan berat jenis Sinotruk Howo terjadi di…