Oknum petugas SPBU Wari saat melayani pembeli gunakan jiriken dengan jumlah cukup banyak. Foto: Warga
Sejumlah tukang ojek dan pengemudi bentor mengeluhkan aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Wari, Kabupaten Halmahera Utara. Mereka menyoroti pelayanan pengisian BBM menggunakan galon atau jiriken plastik, serta kendaraan roda dua dengan tangki yang diduga telah dimodifikasi.
Pantauan warga, pengisian menggunakan jiriken tersebut dilakukan untuk BBM jenis Pertamax. Sementara itu, sejumlah sepeda motor yang diduga menggunakan tangki modifikasi terlihat ikut mengantre dan berulang kali mengisi BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Warga menilai petugas SPBU terkesan membiarkan, bahkan tetap melayani pengisian menggunakan jiriken. Mereka juga mengaku diminta menunggu hingga seluruh jiriken tersebut terisi penuh.
Alan, salah seorang tukang ojek, mengatakan aktivitas pengisian BBM menggunakan jirigen seperti itu hampir setiap hari terlihat di SPBU Wari.
Menurut dia, kondisi tersebut menjadi persoalan bagi masyarakat yang hendak mengisi BBM karena harus ikut mengantre, sementara pengisian menggunakan jirigen tetap dilayani petugas.
“Petugas dong tetap layani jiriken pe banyak itu yang diangkut pakai mobil itu,” sesalnya.
Alan juga menyoroti kendaraan roda dua yang diduga telah menggunakan tangki modifikasi. Menurut dia, kendaraan tersebut tetap dilayani meski terlihat berulang kali mengisi BBM.
Ia meminta Polres Halmahera Utara menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas di SPBU Wari.
“Kami berharap pak Kapolres melihat keluhan kami, tindak petugas yang nakal, karena ini terlihat setiap hari,” ucapnya.
Keluhan serupa disampaikan Om Al, salah seorang pengemudi bentor. Ia mengatakan antrean panjang saat mengisi BBM bersubsidi kerap terjadi karena banyak sepeda motor yang diduga menggunakan tangki rakitan dan melakukan pengisian berulang kali.
“Motor-motor ini setiap hari pasti ada saja mengantri,” sesalnya.
Menurut Om Al, jika penggunaan kendaraan dengan tangki modifikasi maupun pengisian BBM menggunakan jirigen memang diperbolehkan, pemerintah perlu mengatur pelayanan agar tidak merugikan masyarakat yang bergantung pada BBM untuk aktivitas sehari-hari.
Ia berharap tukang ojek dan pengemudi bentor mendapat pelayanan yang tidak semakin memperpanjang waktu antrean.
“Apalagi ada mobil yang angkut jiriken dengan jumlah cukup banyak. Polres Halmahera Utara harus tindak mereka, baik petugas atau oknum pemilik jirigen itu,” pungkasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, tim cermat masih berupaya mengonfirmasi pihak SPBU Wari dan pihak terkait lainnya untuk mendapatkan penjelasan mengenai aktivitas pengisian BBM tersebut.
Camat Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara, Sri Wahyuni, meminta seluruh aparatur pemerintah desa di…
Warga di Lingkungan Tobenga, tepatnya di belakang SD 55, Kelurahan Kasturian, Kota Ternate, Maluku Utara,…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara mulai melakukan pembenahan tata kelola Satu Data Indonesia…
Di lantai dua sebuah gedung di Kawasan Pantai Falajawa, kedai yang baru saja dibuka itu…
Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Kawasaki dan kendaraan berat jenis Sinotruk Howo terjadi di…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus memperkuat penerapan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan dan regulasi yang…