Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua memimpin konferensi pers di Mapolres. Foto: Istimewa
Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, tengah menyelidiki kasus meninggalnya dua warga negara asing (WNA) asal Singapura dalam insiden erupsi Gunung Api Dukono, Jumat, 8 Mei 2026.
Dalam penyelidikan tersebut, oknum porter dan pemandu (guide) yang membawa rombongan pendaki Gunung Dukono terancam dipidana karena diduga membawa wisatawan melewati jalur pendakian yang tidak resmi.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan kelalaian dalam peristiwa tersebut.
Pernyataan itu disampaikan saat konferensi pers di Mapolres Halmahera Utara yang turut dihadiri Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, Kepala Basarnas Ternate Iwan Ramdani, dan Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Alex Donald M Lumbun Gaol.
“Sedang didalami. Jika terbukti ada kelalaian yang menyebabkan korban jiwa, oknum porter dan pemandu bisa dijerat pidana. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” jelas Erlichson.
Ia menegaskan, aktivitas pendakian ke Gunung Dukono saat status gunung berada pada Level II atau Waspada dilarang keras. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) juga telah menetapkan radius 3 kilometer dari kawah harus steril dari aktivitas masyarakat. “Ini bukan jalur wisata resmi. Tidak ada izin pendakian,” tegasnya.
Berdasarkan laporan Basarnas Ternate, total terdapat 20 pendaki yang terdampak erupsi Gunung Dukono. Dua WNA asal Singapura dilaporkan meninggal dunia, sementara satu orang lainnya masih dinyatakan hilang.
Adapun pendaki lainnya, baik WNA maupun WNI, berhasil selamat dan telah dievakuasi. Meski begitu, polisi tetap mendalami kemungkinan adanya pelanggaran prosedur dalam kegiatan pendakian tersebut.
“Jika terbukti melanggar, oknum porter dan pemandu dapat dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkas Erlichson.
Ekonomi Maluku Utara kembali mencatat pertumbuhan tinggi pada 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi…
Forum Silaturahmi Independensia (FSI) memilih Ningsi Defretes sebagai Koordinator Forum Studi Independensia periode 2026-2027. Ningsi…
Ketegangan antara anggota TNI AD dari Yonif 822/Satria Magawe dan personel Polres Pulau Morotai, Maluku…
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Maluku Utara pada triwulan kedua tahun 2026 adalah…
Dugaan fraud berupa penyalahgunaan wewenang yang disebut menimbulkan kerugian sekitar Rp1,8 miliar di Bank Maluku…
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin di Provinsi Maluku Utara pada Maret 2026…