News

2 WNA Singapura Tewas Saat Erupsi Dukono, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Pemandu

Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, tengah menyelidiki kasus meninggalnya dua warga negara asing (WNA) asal Singapura dalam insiden erupsi Gunung Api Dukono, Jumat, 8 Mei 2026.

Dalam penyelidikan tersebut, oknum porter dan pemandu (guide) yang membawa rombongan pendaki Gunung Dukono terancam dipidana karena diduga membawa wisatawan melewati jalur pendakian yang tidak resmi.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan kelalaian dalam peristiwa tersebut.

Pernyataan itu disampaikan saat konferensi pers di Mapolres Halmahera Utara yang turut dihadiri Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, Kepala Basarnas Ternate Iwan Ramdani, dan Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Alex Donald M Lumbun Gaol.

“Sedang didalami. Jika terbukti ada kelalaian yang menyebabkan korban jiwa, oknum porter dan pemandu bisa dijerat pidana. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” jelas Erlichson.

Ia menegaskan, aktivitas pendakian ke Gunung Dukono saat status gunung berada pada Level II atau Waspada dilarang keras. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) juga telah menetapkan radius 3 kilometer dari kawah harus steril dari aktivitas masyarakat. “Ini bukan jalur wisata resmi. Tidak ada izin pendakian,” tegasnya.

Berdasarkan laporan Basarnas Ternate, total terdapat 20 pendaki yang terdampak erupsi Gunung Dukono. Dua WNA asal Singapura dilaporkan meninggal dunia, sementara satu orang lainnya masih dinyatakan hilang.

Adapun pendaki lainnya, baik WNA maupun WNI, berhasil selamat dan telah dievakuasi. Meski begitu, polisi tetap mendalami kemungkinan adanya pelanggaran prosedur dalam kegiatan pendakian tersebut.

“Jika terbukti melanggar, oknum porter dan pemandu dapat dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkas Erlichson.

redaksi

Recent Posts

Kejar Kebutuhan 60 Ribu Tenaga Kerja, Pemkab Haltim Jajaki Kerja Sama dengan Unhan RI

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menjajaki kerja sama dengan Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) untuk…

10 jam ago

Kasus KDRT Bripka RAP: Keluarga Kecewa Pipin Pilih Berdamai dan Bela Suami

Polemik dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan mantan anggota Brimob Polda Maluku Utara…

11 jam ago

Buku dan Kutu-Kutu Buku

Oleh: WDGafoer “Sebuah buku seharusnya menjadi sebilah kapak yang sanggup memecahkan lautan beku dalam diri…

12 jam ago

Wabup Morotai Minta Ketua APDESI Terpilih Rangkul Seluruh Kades dan Perkuat Pembangunan Desa

Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Cristian Pawane, berharap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah…

15 jam ago

Polda Malut Tegaskan PTDH Oknum Brimob Kasus KDRT Meski Istri Membantah Jadi Korban

Polda Maluku Utara menegaskan keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum anggota Brimob, Bripka…

15 jam ago

Sokong Lumbung Pangan Halmahera Timur, BWS Malut Gelar Penandatanganan PKS dan Pakta Integritas P3-TGAI

Hamparan sawah yang membentang di Kecamatan Wasile Timur menjadi saksi harapan baru bagi para petani…

17 jam ago