News

20 Rumah Warga di Ternate Ditutup Karena Tak Miliki Izin

Sekretaris Dinas PUPR Kota Ternate, Maluku Utara, Bambang Maradjabesy, mengaku saat ini telah menutup sejumlah rumah warga yang tak memiliki izin membangun di area belakang gedung PLTD Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan.

“Jadi kami (PUPR) ada menghentikan bangunan tanpa izin pada kawasan yang bukan milik warga di Kelurahan Kayu Merah, pasnya di belakang gedung PLTD,” kata Bambang Maradjabesy, kepada cermat, Sabtu (2/10).

Ia bilang, di area tersebut sesuai tata ruang tidak untuk hunian masyarakat. Bahkan yang sudah sementara membangun sekitar 20 rumah juga tak memiliki sertifikat lahan, serta sebanyak 10 kavling sebagian sudah mendirikan fondasi rumah.

Lahan atau tanah tersebut diakuinya masih dari bagian milik negara dan akan dikembangkan oleh pihak PLTD.

“Area tersebut juga sebagai jalur kabel untuk distribusi PLTU di Kelurahan Rum, Kota Tidore Kepulauan. Sehingga secara otomatis bangunan yang ada sekitar situ dan aktivitas warga bisa berdampak sampai ke pasokan listrik Ternate-Tidore,” ujarnya.

Ia mengaku, pihaknya mengambil langkah penutupan area tersebut karena sebelumnya sudah pernah melakukan teguran secara tertulis. Apalagi aktivitas di area tersebut sudah berjalan tiga tahun ini.

“Jadi kami sudah sampaikan surat lanjutan lagi untuk dipanggil kembali para warga ini untuk pertemuan di kantor Lurah Kayu Merah. Tapi pelarangan membangun sudah terealisasi di lapangan, hanya tinggal dibicarakan dengan pihak kelurahan, agar secapatnya bongkar dan warga ini dipindahkan tempat tinggalnya,” jelasnya.

Ia mengatakan, Pemkot Ternate juga akan segera menyurati ke pihak BPN Ternate, supaya tak mengeluarkan sertifikat lahan tersebut.

“Hal ini juga sudah ada rapat dan evaluasi secara bersama oleh kami dengan Wali Kota Ternate, agar supaya Pak Wali Kota juga bisa mendengarkan langsung kejadian di belakang kantor PLTD Kayu Merah,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Polisi Periksa Istri Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur di Ternate

Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, memeriksa istri tersangka…

12 jam ago

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

17 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

19 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

20 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

1 hari ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

1 hari ago