News

20 Rumah Warga di Ternate Ditutup Karena Tak Miliki Izin

Sekretaris Dinas PUPR Kota Ternate, Maluku Utara, Bambang Maradjabesy, mengaku saat ini telah menutup sejumlah rumah warga yang tak memiliki izin membangun di area belakang gedung PLTD Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan.

“Jadi kami (PUPR) ada menghentikan bangunan tanpa izin pada kawasan yang bukan milik warga di Kelurahan Kayu Merah, pasnya di belakang gedung PLTD,” kata Bambang Maradjabesy, kepada cermat, Sabtu (2/10).

Ia bilang, di area tersebut sesuai tata ruang tidak untuk hunian masyarakat. Bahkan yang sudah sementara membangun sekitar 20 rumah juga tak memiliki sertifikat lahan, serta sebanyak 10 kavling sebagian sudah mendirikan fondasi rumah.

Lahan atau tanah tersebut diakuinya masih dari bagian milik negara dan akan dikembangkan oleh pihak PLTD.

“Area tersebut juga sebagai jalur kabel untuk distribusi PLTU di Kelurahan Rum, Kota Tidore Kepulauan. Sehingga secara otomatis bangunan yang ada sekitar situ dan aktivitas warga bisa berdampak sampai ke pasokan listrik Ternate-Tidore,” ujarnya.

Ia mengaku, pihaknya mengambil langkah penutupan area tersebut karena sebelumnya sudah pernah melakukan teguran secara tertulis. Apalagi aktivitas di area tersebut sudah berjalan tiga tahun ini.

“Jadi kami sudah sampaikan surat lanjutan lagi untuk dipanggil kembali para warga ini untuk pertemuan di kantor Lurah Kayu Merah. Tapi pelarangan membangun sudah terealisasi di lapangan, hanya tinggal dibicarakan dengan pihak kelurahan, agar secapatnya bongkar dan warga ini dipindahkan tempat tinggalnya,” jelasnya.

Ia mengatakan, Pemkot Ternate juga akan segera menyurati ke pihak BPN Ternate, supaya tak mengeluarkan sertifikat lahan tersebut.

“Hal ini juga sudah ada rapat dan evaluasi secara bersama oleh kami dengan Wali Kota Ternate, agar supaya Pak Wali Kota juga bisa mendengarkan langsung kejadian di belakang kantor PLTD Kayu Merah,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

54 menit ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

2 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

3 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

5 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

6 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

13 jam ago