Surat suara Caleg Pulau Taliabu yang nyasar ke Tidore. Foto: Istimewa
Surat Suara Calon Legislatif Kabupaten Pulau Taliabu nyasar di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Seli, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara.
Surat suara yang nyasar di TPS 1, 3, dan TPS 4 itu baru diketahui saat pemungutan suara Pemilu dan Pilpres berlangsung, Rabu, 14 Februari 2024.
Surat suara yang nyasar itu, antara lain di TPS 1: 15 surat suara, TPS 3: 3 surat suara, dan TPS 4: 20 surat suara. Totalnya, 38 surat suara. Sementara di TPS 2, kurang 30 surat suara.
Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwas Kecamatan Tidore, Fauji Husen mengatakan, ia baru mengetahui surat suara yang nyasar itu ketika melakukan monitoring.
“Iya, ada surat suara dari Kabupaten Taliabu yang nyasar. Ini disampaikan oleh Ketua PPS Seli. Dia sampaikan itu merupakan surat suara susulan yang didistribusikan KPU,” katanya.
Ia bilang, ketika mengetahui ada surat suara yang nyasar tersebut, PPS bersama KPPS langsung melakukan sortir dan menemukan 38 surat suara dari Taliabu yang nyasar di tiga TPS di Kelurahan Seli.
“Dan untuk TPS 2 yang kekurangan surat 30 surat suara itu, sudah dilakukan penambahan,” tutupnya.
—–
Penulis: Ghalim Umabaihi
Editor: Ghalim Umabaihi
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendesak pemerintah daerah bersama DPRD…
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…