Surat suara Caleg Pulau Taliabu yang nyasar ke Tidore. Foto: Istimewa
Surat Suara Calon Legislatif Kabupaten Pulau Taliabu nyasar di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Seli, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara.
Surat suara yang nyasar di TPS 1, 3, dan TPS 4 itu baru diketahui saat pemungutan suara Pemilu dan Pilpres berlangsung, Rabu, 14 Februari 2024.
Surat suara yang nyasar itu, antara lain di TPS 1: 15 surat suara, TPS 3: 3 surat suara, dan TPS 4: 20 surat suara. Totalnya, 38 surat suara. Sementara di TPS 2, kurang 30 surat suara.
Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwas Kecamatan Tidore, Fauji Husen mengatakan, ia baru mengetahui surat suara yang nyasar itu ketika melakukan monitoring.
“Iya, ada surat suara dari Kabupaten Taliabu yang nyasar. Ini disampaikan oleh Ketua PPS Seli. Dia sampaikan itu merupakan surat suara susulan yang didistribusikan KPU,” katanya.
Ia bilang, ketika mengetahui ada surat suara yang nyasar tersebut, PPS bersama KPPS langsung melakukan sortir dan menemukan 38 surat suara dari Taliabu yang nyasar di tiga TPS di Kelurahan Seli.
“Dan untuk TPS 2 yang kekurangan surat 30 surat suara itu, sudah dilakukan penambahan,” tutupnya.
—–
Penulis: Ghalim Umabaihi
Editor: Ghalim Umabaihi
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…
Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…
Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…
Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, berencana memindahkan aktivitas penyeberangan dari Dermaga Taman Kota Daruba…
Yayasan Sosial Ekologi Maluku Utara (Salawaku) meminta Polda Maluku Utara tidak menyudutkan suku nomaden yang…