News

4 Warga Halsel Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia di Myanmar, Polisi Mulai Selidiki

Empat warga Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polda Maluku Utara, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor STTL/LP/B/84/X/2025/SPKT/POLDA MALUKU UTARA tertanggal 6 Oktober 2025.

Keempat korban masing-masing bernama Feni Astari Dareno (23), Asriadi Musakir (24), Zether Maulana (22), dan Tantoni. Mereka diduga tidak hanya menjadi korban eksploitasi tenaga kerja, tetapi juga mengalami penyiksaan fisik selama berada di Myanmar.

Pelapor dalam kasus ini adalah Fantila Arista (26), warga Panamboang, Halmahera Selatan, yang merupakan kakak kandung salah satu korban, Feni Astari Dareno.

Menurut laporan yang diterima pihak kepolisian, kasus ini bermula pada 1 September 2025, saat Feni diberangkatkan ke luar negeri setelah dijanjikan pekerjaan sebagai marketing di Thailand dengan gaji Rp 12 juta per bulan. Pihak yang diduga menjadi perekrut adalah seseorang bernama Dindong, yang menawarkan pekerjaan tersebut kepada korban.

Beberapa hari setelah keberangkatan, Feni menghubungi keluarganya dan mengaku bahwa dirinya ternyata tidak berada di Thailand, melainkan di Myanmar. Ia juga menyampaikan bahwa tidak mengetahui nama perusahaan tempatnya bekerja karena tidak ada papan nama maupun identitas resmi di lokasi tersebut.

Di sana, Feni dan rekan-rekannya dipaksa bekerja sebagai penipu daring (scammer) di bawah pengawasan ketat. Mereka diancam akan disiksa atau dijual jika tidak mencapai target yang telah ditentukan.

Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga kemudian melapor ke SPKT Polda Maluku Utara serta meminta bantuan kepada Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba.

“Kami keluarga sudah meminta bantuan ke Bupati Halsel, Pak Bassam Kasuba. Beliau berjanji akan mengutus pihak Disnaker ke rumah kami,” ujar Fantila, kakak korban.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol I Gede Putu Widyana, saat dikonfirmasi pada Senin (27/10/2025), membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban dan tengah menanganinya. “Iya, sudah dan sedang kita tangani,” ujarnya singkat.

redaksi

Recent Posts

Pemda Sebut Penjualan Captikus di Morotai Ilegal, Sanksi Justru Belum Jelas

Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menyatakan penjualan minuman keras tradisional jenis captikus merupakan tindakan…

7 jam ago

Hadapi Persis, Malut United Bawa Tekad Kembali ke Jalur Kemenangan

Pelatih kepala Malut United, Hendri Susilo, menegaskan timnya dalam kondisi percaya diri jelang menghadapi Persis…

19 jam ago

Bendahara Desa di Morotai Diduga Hilangkan Dana Puluhan Juta

Yoder Kanal, Bendahara Desa Tiley Pantai, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Pulau Morotai, diduga menghilangkan dana…

20 jam ago

Aniaya Warga, Anggota Geng Naga Hitam di Tobelo Diringkus Saat Pesta Miras

Tim Resmob Canga Satreskrim Polres Halmahera Utara membackup Polsek Tobelo Selatan meringkus seorang pemuda yang…

21 jam ago

Kapolres Halmahera Timur Pimpin Sertijab Kapolsek Wasile Selatan

Kapolres Halmahera Timur, AKBP B. Kusuma Ardiansyah, memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Wasile…

1 hari ago

Polda Maluku Utara Tangkap Pemuda Pemilik 217 Saset Ganja di Ternate

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara menangkap seorang pemuda berinisial RP (18) yang diduga…

2 hari ago