News

4 Warga Halsel Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia di Myanmar, Polisi Mulai Selidiki

Empat warga Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polda Maluku Utara, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor STTL/LP/B/84/X/2025/SPKT/POLDA MALUKU UTARA tertanggal 6 Oktober 2025.

Keempat korban masing-masing bernama Feni Astari Dareno (23), Asriadi Musakir (24), Zether Maulana (22), dan Tantoni. Mereka diduga tidak hanya menjadi korban eksploitasi tenaga kerja, tetapi juga mengalami penyiksaan fisik selama berada di Myanmar.

Pelapor dalam kasus ini adalah Fantila Arista (26), warga Panamboang, Halmahera Selatan, yang merupakan kakak kandung salah satu korban, Feni Astari Dareno.

Menurut laporan yang diterima pihak kepolisian, kasus ini bermula pada 1 September 2025, saat Feni diberangkatkan ke luar negeri setelah dijanjikan pekerjaan sebagai marketing di Thailand dengan gaji Rp 12 juta per bulan. Pihak yang diduga menjadi perekrut adalah seseorang bernama Dindong, yang menawarkan pekerjaan tersebut kepada korban.

Beberapa hari setelah keberangkatan, Feni menghubungi keluarganya dan mengaku bahwa dirinya ternyata tidak berada di Thailand, melainkan di Myanmar. Ia juga menyampaikan bahwa tidak mengetahui nama perusahaan tempatnya bekerja karena tidak ada papan nama maupun identitas resmi di lokasi tersebut.

Di sana, Feni dan rekan-rekannya dipaksa bekerja sebagai penipu daring (scammer) di bawah pengawasan ketat. Mereka diancam akan disiksa atau dijual jika tidak mencapai target yang telah ditentukan.

Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga kemudian melapor ke SPKT Polda Maluku Utara serta meminta bantuan kepada Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba.

“Kami keluarga sudah meminta bantuan ke Bupati Halsel, Pak Bassam Kasuba. Beliau berjanji akan mengutus pihak Disnaker ke rumah kami,” ujar Fantila, kakak korban.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol I Gede Putu Widyana, saat dikonfirmasi pada Senin (27/10/2025), membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban dan tengah menanganinya. “Iya, sudah dan sedang kita tangani,” ujarnya singkat.

redaksi

Recent Posts

Duduk Perkara Kasus Nurjaya Ibrahim yang Berakhir di Badan Kehormatan DPRD

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate resmi memberhentikan Nurjaya Hi Ibrahim dari keanggotaan legislatif. Keputusan…

3 jam ago

ERT NHM Matangkan Strategi Hadapi IFRC 2026 di Timika

Tim Emergency Response Team (ERT) PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus mematangkan kesiapan menghadapi Indonesia…

3 jam ago

Tiga Tahun Perkuat Hubungan Australia-Malut, Todd Dias Akhirnya Pamit

Masa tugas Konsul-Jenderal Australia di Makassar, Todd Dias, berakhir setelah tiga tahun menjalankan diplomasi dan…

3 jam ago

Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara Melejit di 2026, Tertinggi di Indonesia

Ekonomi Maluku Utara kembali mencatat pertumbuhan tinggi pada 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi…

18 jam ago

Ningsi Defretes Kini Nahkodai Forum Studi Independensia

Forum Silaturahmi Independensia (FSI) memilih Ningsi Defretes sebagai Koordinator Forum Studi Independensia periode 2026-2027. Ningsi…

20 jam ago

Nyaris Bentrok Polisi Vs TNI di Pulau Morotai Jelang HUT Kemerdekaan, Ada Apa?

Ketegangan antara anggota TNI AD dari Yonif 822/Satria Magawe dan personel Polres Pulau Morotai, Maluku…

22 jam ago