News

4 Warga Halsel Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia di Myanmar, Polisi Mulai Selidiki

Empat warga Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polda Maluku Utara, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor STTL/LP/B/84/X/2025/SPKT/POLDA MALUKU UTARA tertanggal 6 Oktober 2025.

Keempat korban masing-masing bernama Feni Astari Dareno (23), Asriadi Musakir (24), Zether Maulana (22), dan Tantoni. Mereka diduga tidak hanya menjadi korban eksploitasi tenaga kerja, tetapi juga mengalami penyiksaan fisik selama berada di Myanmar.

Pelapor dalam kasus ini adalah Fantila Arista (26), warga Panamboang, Halmahera Selatan, yang merupakan kakak kandung salah satu korban, Feni Astari Dareno.

Menurut laporan yang diterima pihak kepolisian, kasus ini bermula pada 1 September 2025, saat Feni diberangkatkan ke luar negeri setelah dijanjikan pekerjaan sebagai marketing di Thailand dengan gaji Rp 12 juta per bulan. Pihak yang diduga menjadi perekrut adalah seseorang bernama Dindong, yang menawarkan pekerjaan tersebut kepada korban.

Beberapa hari setelah keberangkatan, Feni menghubungi keluarganya dan mengaku bahwa dirinya ternyata tidak berada di Thailand, melainkan di Myanmar. Ia juga menyampaikan bahwa tidak mengetahui nama perusahaan tempatnya bekerja karena tidak ada papan nama maupun identitas resmi di lokasi tersebut.

Di sana, Feni dan rekan-rekannya dipaksa bekerja sebagai penipu daring (scammer) di bawah pengawasan ketat. Mereka diancam akan disiksa atau dijual jika tidak mencapai target yang telah ditentukan.

Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga kemudian melapor ke SPKT Polda Maluku Utara serta meminta bantuan kepada Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba.

“Kami keluarga sudah meminta bantuan ke Bupati Halsel, Pak Bassam Kasuba. Beliau berjanji akan mengutus pihak Disnaker ke rumah kami,” ujar Fantila, kakak korban.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol I Gede Putu Widyana, saat dikonfirmasi pada Senin (27/10/2025), membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban dan tengah menanganinya. “Iya, sudah dan sedang kita tangani,” ujarnya singkat.

redaksi

Recent Posts

Polisi: Tidak Ada Peluru Tajam di Aksi Protes Warga Banemo, Halteng

Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…

6 jam ago

Kapolda Malut Minta Masyarakat Tak Terprovokasi soal Pengamanan Warga di Banemo

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul pengamanan sejumlah warga…

6 jam ago

Dishub Klaim Perbaikan 75 Titik PJU di Ternate Rampung Akhir 2026

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate memperbaiki 75 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami gangguan…

8 jam ago

Lestarikan Alam, Pertamina Tanam Terumbu Karang di Laut Jambula

Upaya menjaga ekosistem laut di wilayah pesisir Kota Ternate kembali dilakukan melalui penanaman terumbu karang…

9 jam ago

OJK Malut Terima Lagi Aduan Kerugian Investasi, 12 Warga Korban

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara kembali menerima pengaduan terkait dugaan investasi ilegal bernama Investasi…

9 jam ago

NHM Peduli Skrining 29 Anak dan Balita Stunting di Lima Kecamatan Halmahera Utara

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui program NHM Peduli kembali melakukan skrining kesehatan terhadap anak…

12 jam ago