News

7 Jam, Jaksa Periksa Sekda Maluku Utara soal Dugaan Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir, pada Selasa, 23 Januari 2024.

Samsudin diperiksa dalam kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (Mami) dan perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH).

Informais yang diterima cermat, dalam kasus tersebut, sesuai dari hasil audit inspektorat Maluku Utara, menemukan transaksi pengeluaran yang bersumber dari dana UP/GU yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp 499.362.410.

Pengeluaran fiktif atas biaya penginapan atau hotel pada perjalanan dinas dalam dan luar daerah WKDH  tahun anggaran 2022 yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp 285.842.000.

Pengelolahan dana nonbudgeter yang bersumber dari dana pemotongan uang perjalanan dinas dan belanja makanan dan minuman yang diterima pegawai dan pihak ketiga sebesar Rp 760.225.186.

Pengeluaran atas belanja perjalanan dinas dalam dan luar daerah WKDH  tahun anggaran 2022 yang tidak didukung dengan prosedur perlengkapan keabsahan atau otoritas bukti SPT, SPPD, dan lembar visum yang diragukan keabsahan dan kewajarannya senilai Rp 1.249.972.844.

Samsudin mendatangi Kantor Kejati Maluku Utara sekitar pukul 10.00 WIT dan keluar setalah pemeriksaan pukul 17.00 WIT.

Usai pemeriksaan, kepada awak media Samsudin mengaku baru pertama kali dipnggil dan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Mami dan WKDH.

“Baru dipnggil pertama kalinya, jika dipanggil lagi harus siap, karena harus menghargai proses hukum,” jelas Samsudin.

Samsudin mengakui, ia diperiksa seputaran dengan mekanisme pencariran anggaran Mami dan WKDH.

“Suputaran pencairan, kemudian mekanisme pertanggung jawaban, sebagai mana tugas sebagai Sekda,” akuinya.

Samsudin bilang, keterangan yang diambil penyidik Pidsus, akan menjadi bahan untuk pemeriksaan saksi-saksi berikutnya.

“Ini akan jadi bahan penyidik untuk melakukan pemeriksaan selanjutnya, dan juga terkait dengan konformasi-konformasi,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

5 Alasan Orang Maluku Utara Gemar Berdebat Sepak Bola

Setiap daerah memiliki cara menikmati pertandingan sepak bola, tak terkecuali di Provinsi Maluku Utara. Orang Maluku…

57 menit ago

Plaza Gamalama Ternate Disiapkan Jadi Mal Pelayanan Publik

Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, mulai mematangkan rencana pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan memanfaatkan…

2 jam ago

Kajati Sufari Bekali Peserta PBJ, Tekankan Good Governance hingga Pencegahan Korupsi di Malut

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, memberikan materi tentang penyamaan persepsi dalam penanganan persoalan…

4 jam ago

Sekolah di Taliabu Alami Kebakaran, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…

23 jam ago

Rehab Gedung Polsek Mangoli Barat Terkendala Status Lahan, Ini Kata Kapolres

Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…

23 jam ago

Eks Kades dan Bendahara di Sula Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Rp231 Juta

Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…

1 hari ago