Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Maluku Utara, Kompol Riki didampingi Komandan Kapal Gamalama, Ipda Pijar. Foto: Samsul Laijou/cermat
Direktorat Polairud Polda Maluku Utara resmi menetapkan 7 tersangka pelaku bom ikan di perairan Halmahera Selatan, Rabu, 23 April 2025.
Para tersangka sebelumnya ditangkap lantaran menggunakan alat peledak saat melaut di perairan Dusun Tuamoda, Desa Tawa, Kecamatan Kasiruta Timur, Halmahera Selatan.
Mereka masing-masing berinsial SA (34), MD (36), TT (37), ST (33), FA (21) AAA (21) dan S (39) yang berperan sebagai pembuat bom hingga menyelam mengambil ikan.
“Pengungkapan awal itu baru satu orang diamankan, sementara 6 orang yang kabur saat ini sudah ditangkap,” kata Direktur Polairud, Kombes Pol Azhari Juanda melalui Kasubdit Gakkum Kompol Riki Arinanda, Rabu, 23 April 2025.
Riki bilang, pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah terkait adanya aktivitas bom ikan.
“Dari hasil pemeriksaan para terduga pelaku mengakui melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak. Kita juga amankan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku,” ucapnya.
Mantan Wakapolres Ternate bilang, kini para tersangka telah diamankan, dan akan diproses sesuai ketentuan.
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…
Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran…
Euforia kemenangan Timnas Brasil di ajang Piala Dunia 2026 menggema hingga ke Kota Ternate, Maluku…
Tim penyidik Subdirektorat V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara memeriksa…
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terus mendorong pengembangan sektor perkebunan melalui program hilirisasi. Upaya itu diwujudkan…