Advetorial

Dorong Pertambangan Berkelanjutan, NHM Rehabilitasi 232,69 Hektar Lahan

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan praktik pertambangan berkelanjutan melalui program reklamasi lahan bekas tambang.

Di tengah meningkatnya perhatian terhadap penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), langkah ini menegaskan bahwa kegiatan pertambangan dapat berjalan seiring dengan upaya pelestarian lingkungan.

Sebagai bagian dari tanggung jawab lingkungan sekaligus kepatuhan terhadap regulasi, NHM melaksanakan reklamasi untuk meminimalkan dampak kegiatan tambang. Upaya ini mencakup penataan, pemulihan, dan perbaikan lahan bekas penambangan, dengan tujuan mengembalikan fungsi lahan agar dapat dimanfaatkan kembali sesuai peruntukannya.

Di sejumlah area Tambang Emas Gosowong yang telah selesai beroperasi, NHM secara
konsisten menjalankan reklamasi dan revegetasi secara progresif. Program Reklamasi & Revegetasi telah dilakukan sejak awal operasi di tahun 2000, dengan lokasi pertama di Main Waste Dump Gosowong, hingga 2026 total lahan yang berhasil dipulihkan mencapai 232,69
hektar.

Melalui kegiatan ini, sejumlah area reklamasi telah berhasil ke fungsi semula dengan tingkat keberhasilan 100%. Sementara itu, sebagian area reklamasi lainnya masih dalam proses pemulihan. Capaian ini menjadi indikator konkret bahwa keberlanjutan operasional tidak
hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga pada pemulihan ekosistem.

Proses reklamasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penataan permukaan lahan, penebaran tanah pucuk, pengelolaan kualitas tanah, hingga penanaman kembali vegetasi yang sesuai dengan kondisi lingkungan setempat. Pendekatan ini memastikan lahan pascatambang dapat kembali memiliki fungsi ekologis yang optimal serta berpotensi dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Manager Health, Safety & Environmental (HSE) NHM, Widi Wijaya, menegaskan bahwa reklamasi merupakan bagian integral dari tanggung jawab perusahaan.

“Reklamasi dilakukan untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan, sekaligus menata, memulihkan, dan memperbaiki lahan bekas kegiatan penambangan, serta mengembalikan fungsi lahan yang terganggu sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Pelaksanaan reklamasi yang dilakukan NHM juga mengacu pada berbagai regulasi di sektor pertambangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang, serta sejumlah peraturan turunan seperti Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2014 dan Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018.

Selain itu, pedoman teknis juga merujuk pada Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 1827 K/30/MEM/2018 serta Kepmen ESDM RI Nomor 344.K/MB.01/MEM.B/2025 yang mengatur kaidah pertambangan yang baik dan pelaksanaan reklamasi secara komprehensif.

Melalui capaian ini, NHM menegaskan bahwa praktik pertambangan yang bertanggung jawab bukan sekadar kewajiban, melainkan investasi jangka panjang untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan industri, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

redaksi

Recent Posts

Kantor BPS Malut Nyaris Terbakar Gegara Korsleting

Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang berlokasi di Jalan Stadion, Kecamatan…

1 jam ago

Gelar Musprovlub, Taekwondo Malut Cari Nakhoda Baru untuk Prestasi Nasional

Taekwondo Indonesia (TI) Provinsi Maluku Utara resmi menggelar Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) sebagai langkah…

3 jam ago

Bupati Ubaid Lakukan Rakor Evaluasi Program Strategi Nasional di Wilayah Haltim

Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, memimpin rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah, para pimpinan Organisasi Perangkat…

8 jam ago

Tiga SPPG di Taliabu Lolos IKL, Siap Kantongi Sertifikat Kelayakan

Tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, dinyatakan memenuhi standar kelayakan…

9 jam ago

Penikmat Wisata Armydock Morotai

Pesisir Pulau Morotai, Maluku Utara, suasana sore tampak berjalan lebih pelan dari biasanya. Deretan Gazebo…

22 jam ago

Dialog Lintas Elemen di Taliabu, Perkuat Komitmen Jaga Kedamaian Daerah

Upaya menjaga stabilitas dan keharmonisan masyarakat terus digencarkan oleh Polres Pulau Taliabu bersama Pemerintah Daerah…

24 jam ago