Wali Kota menyerahkan hak BPJS dan JKM kepada pihak ahli waris tiga PTT Pemkot Ternate. Foto: Bagian Protokoler Pemkot Ternate
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, resmi menyerahkan klaim BPJS Ketenagakerjaan dan Jaminan Kematian (JKM) kepada pihak ahli waris tiga orang Pegawai Tidak Tetap (PTT). Ketiganya merupakan pegawai di lingkup Pemkot Ternate.
Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman yang didampingi Kaban BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly.
Tauhid mengatakan, klaim BPJS diserahakan kepada masing-masing ahli waris dengan besaran sesuai tanggungan ahli waris.
Ia menyebut, Alm. Japner Latte menerima Rp115.000.000, Alm. Ikhsan Hairudin Rp129.000.000, dan Almh. Nafsia Ali menerima Rp129.000.000.
“Penyerahan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan terhadap tenaga kerja yang bertugas di Pemerintah Kota Ternate,” kata Tauhid, Senin, 24 Juli 2023.
“Semoga biaya tanggungan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat membantu kebutuhan ahli waris yang ditinggalkan,” tambahnya.
Ketiga nama PTT Pemkot Ternate itu adalah Alm. Nafsia Ali bekerja di Kantor Lurah Takome, Alm. Japnier Late di Kantor Camat Batang Dua, dan Alm. Iksan Haerudin merupakan pegawai Dinas Lingkungan Hidup
—–
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan…
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menunda sementara proses penyidikan terhadap kasus yang…
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman resmi mengukuhkan 66 Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)…
Memasuki bulan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia, tepatnya pada minggu pertama bulan Agustus, ratusan anak dari…
Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) terhadap dua Kepala…
Malut United akan menjalani laga kandang perdana mereka di musim BRI Super League 2025/2026 saat…