Wali Kota menyerahkan hak BPJS dan JKM kepada pihak ahli waris tiga PTT Pemkot Ternate. Foto: Bagian Protokoler Pemkot Ternate
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, resmi menyerahkan klaim BPJS Ketenagakerjaan dan Jaminan Kematian (JKM) kepada pihak ahli waris tiga orang Pegawai Tidak Tetap (PTT). Ketiganya merupakan pegawai di lingkup Pemkot Ternate.
Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman yang didampingi Kaban BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly.
Tauhid mengatakan, klaim BPJS diserahakan kepada masing-masing ahli waris dengan besaran sesuai tanggungan ahli waris.
Ia menyebut, Alm. Japner Latte menerima Rp115.000.000, Alm. Ikhsan Hairudin Rp129.000.000, dan Almh. Nafsia Ali menerima Rp129.000.000.
“Penyerahan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan terhadap tenaga kerja yang bertugas di Pemerintah Kota Ternate,” kata Tauhid, Senin, 24 Juli 2023.
“Semoga biaya tanggungan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat membantu kebutuhan ahli waris yang ditinggalkan,” tambahnya.
Ketiga nama PTT Pemkot Ternate itu adalah Alm. Nafsia Ali bekerja di Kantor Lurah Takome, Alm. Japnier Late di Kantor Camat Batang Dua, dan Alm. Iksan Haerudin merupakan pegawai Dinas Lingkungan Hidup
—–
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Sedikitnya enam kecamatan di Pulau Morotai, Maluku Utara, berpeluang mendapatkan kuota minyak tanah pada tahun…
Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate, Maluku Utara, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Timur,…
Malam Apresiasi Sayembara Puisi Bahasa Ternate 2025 bertema Demo se Rasai: Cahaya dari Tanah Rempah…
Malut United meraih kemenangan penting atas Persib Bandung dengan skor 2-0 pada laga BRI Super…
Kapten Malut United, Gustavo Franca, menegaskan tekad timnya untuk tampil habis-habisan saat menghadapi Persib Bandung…