Wali Kota menyerahkan hak BPJS dan JKM kepada pihak ahli waris tiga PTT Pemkot Ternate. Foto: Bagian Protokoler Pemkot Ternate
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, resmi menyerahkan klaim BPJS Ketenagakerjaan dan Jaminan Kematian (JKM) kepada pihak ahli waris tiga orang Pegawai Tidak Tetap (PTT). Ketiganya merupakan pegawai di lingkup Pemkot Ternate.
Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman yang didampingi Kaban BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly.
Tauhid mengatakan, klaim BPJS diserahakan kepada masing-masing ahli waris dengan besaran sesuai tanggungan ahli waris.
Ia menyebut, Alm. Japner Latte menerima Rp115.000.000, Alm. Ikhsan Hairudin Rp129.000.000, dan Almh. Nafsia Ali menerima Rp129.000.000.
“Penyerahan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan terhadap tenaga kerja yang bertugas di Pemerintah Kota Ternate,” kata Tauhid, Senin, 24 Juli 2023.
“Semoga biaya tanggungan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat membantu kebutuhan ahli waris yang ditinggalkan,” tambahnya.
Ketiga nama PTT Pemkot Ternate itu adalah Alm. Nafsia Ali bekerja di Kantor Lurah Takome, Alm. Japnier Late di Kantor Camat Batang Dua, dan Alm. Iksan Haerudin merupakan pegawai Dinas Lingkungan Hidup
—–
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Pemilik unit bersama Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) The Bellevue Radio Dalam…
Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Maluku Utara, Salim Ganiru berkesempatan menjadi narasumber utama dalam program talkshow…
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara resmi melakukan kunjungan ke Polda dalam…
Wakil Bupati Halamhera Utara (Halut), Kasman Hi Ahmad, melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Perusahaan Daerah…
Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) tahun…
Kebijakan parkir tepi jalan di pusat perkotaan Ternate, Maluku Utara menuai kritik. Penataan parkir tersebut…