Wali Kota menyerahkan hak BPJS dan JKM kepada pihak ahli waris tiga PTT Pemkot Ternate. Foto: Bagian Protokoler Pemkot Ternate
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, resmi menyerahkan klaim BPJS Ketenagakerjaan dan Jaminan Kematian (JKM) kepada pihak ahli waris tiga orang Pegawai Tidak Tetap (PTT). Ketiganya merupakan pegawai di lingkup Pemkot Ternate.
Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman yang didampingi Kaban BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly.
Tauhid mengatakan, klaim BPJS diserahakan kepada masing-masing ahli waris dengan besaran sesuai tanggungan ahli waris.
Ia menyebut, Alm. Japner Latte menerima Rp115.000.000, Alm. Ikhsan Hairudin Rp129.000.000, dan Almh. Nafsia Ali menerima Rp129.000.000.
“Penyerahan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan terhadap tenaga kerja yang bertugas di Pemerintah Kota Ternate,” kata Tauhid, Senin, 24 Juli 2023.
“Semoga biaya tanggungan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat membantu kebutuhan ahli waris yang ditinggalkan,” tambahnya.
Ketiga nama PTT Pemkot Ternate itu adalah Alm. Nafsia Ali bekerja di Kantor Lurah Takome, Alm. Japnier Late di Kantor Camat Batang Dua, dan Alm. Iksan Haerudin merupakan pegawai Dinas Lingkungan Hidup
—–
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Sejumlah staf di RSUD Ir Soekarno Pulau Morotai, Maluku Utara, menyayangkan polemik penyusunan Surat Keputusan…
Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, resmi melantik pejabat baru pada jabatan Pamapta Sentra Pelayanan…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara yang baru dilantik, Sufari, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik…
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara menetapkan satu orang tersangka dalam kasus…
Sebagai bentuk komitmen terhadap penerapan Good Mining Practice dan mendukung program Keselamatan dan Kesehatan Kerja…
Dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang geosains dan sejalan dengan program Kementerian…