Wali Kota menyerahkan hak BPJS dan JKM kepada pihak ahli waris tiga PTT Pemkot Ternate. Foto: Bagian Protokoler Pemkot Ternate
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, resmi menyerahkan klaim BPJS Ketenagakerjaan dan Jaminan Kematian (JKM) kepada pihak ahli waris tiga orang Pegawai Tidak Tetap (PTT). Ketiganya merupakan pegawai di lingkup Pemkot Ternate.
Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman yang didampingi Kaban BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly.
Tauhid mengatakan, klaim BPJS diserahakan kepada masing-masing ahli waris dengan besaran sesuai tanggungan ahli waris.
Ia menyebut, Alm. Japner Latte menerima Rp115.000.000, Alm. Ikhsan Hairudin Rp129.000.000, dan Almh. Nafsia Ali menerima Rp129.000.000.
“Penyerahan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan terhadap tenaga kerja yang bertugas di Pemerintah Kota Ternate,” kata Tauhid, Senin, 24 Juli 2023.
“Semoga biaya tanggungan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat membantu kebutuhan ahli waris yang ditinggalkan,” tambahnya.
Ketiga nama PTT Pemkot Ternate itu adalah Alm. Nafsia Ali bekerja di Kantor Lurah Takome, Alm. Japnier Late di Kantor Camat Batang Dua, dan Alm. Iksan Haerudin merupakan pegawai Dinas Lingkungan Hidup
—–
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo secara tegas melayangkan ultimatum kepada Polres Halmahera Utara…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Maluku Utara, mencatatkan capaian kinerja positif sepanjang Januari 2026…
Koalisi Save Sagea melakukan aksi pemboikotan di Kawasan Site PT Zong Hai Rare Metal Mining–perusahaan…
Program Studi Teknik Sipil, Fakultas Teknik (Fatek), Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, resmi melakukan…
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur secara resmi menyerahkan hasil reses kepada Pemerintah…
Aliansi Pemuda Peduli Taliabu (AP2T) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Pulau Taliabu, Maluku…