Aparat TNI mendokumentasi acara nobar dan diskusi film dokumenter Pesta Babi di Ternate. Foto: Rian Hidayat/cermat
Pembubaran pemutaran film dokumenter Pesta Babi oleh aparat TNI yang dipimpin langsung Komandan Kodim (Dandim) di Kota Ternate, Maluku Utara, menuai kritik dari sejumlah elemen sipil, termasuk akademisi. Tindakan tersebut dinilai sebagai ancaman terhadap kebebasan berekspresi dan ruang demokrasi di era reformasi.
Akademisi Unkhair Ternate, M Tabrani Mutalib mengatakan, kritik itu muncul karena pembubaran kegiatan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Menurut ia, pemutaran film dan diskusi publik merupakan bagian dari hak warga negara untuk berekspresi, memperoleh informasi, dan berkumpul sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E dan Pasal 28F UUD 1945.
“Peristiwa pembubaran pemutaran film dokumenter Pesta Babi oleh aparat TNI yang dipimpin langsung oleh Dandim perlu dipertanyakan, apa dasar hukumnya? Apakah pemutaran film sudah menjadi perbuatan yang dilarang di republik ini,” ucap Tabrani kepada cermat, Sabtu, 09 Mei 2026.
Ia menilai tindakan aparat militer dalam membubarkan forum sipil tanpa dasar operasi perbantuan yang sah berpotensi melanggar prinsip supremasi sipil dalam negara demokrasi.
Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kata dia, TNI memiliki fungsi utama di bidang pertahanan negara, sedangkan urusan ketertiban sipil menjadi kewenangan aparat penegak hukum sipil, khususnya Polri.
Selain itu, keterlibatan aparat militer dalam pembubaran kegiatan masyarakat tanpa dasar hukum jelas dinilai dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power.
“Jika pembubaran dilakukan dengan intimidasi, ancaman, atau pemaksaan, maka tindakan tersebut tidak hanya menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga berpotensi menjadi pelanggaran hak asasi manusia,” lanjutnya.
Tabrani bilang, kedewasaan demokrasi justru diukur dari kemampuan negara menghormati ruang sipil dan kebebasan warga untuk menyampaikan pandangan secara damai.
Karena itu, dirinya pun menhajak elemen sipil di Maluku Utara untuk tidak tinggal diam menyikapi insiden tersebut. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan kelompok masyarakat sipil lainnya didorong untuk mengawal serta memproses persoalan pembubaran kegiatan tersebut.
Tim SAR gabungan akhirnya menemukan salah satu korban erupsi Gunung Dukono di area yang berdekatan…
Satreskrim Polres Halmahera Utara memeriksa Reza, salah satu pemandu pendakian Gunung Api Dukono, terkait insiden…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara, Maluku Utara, resmi menutup permanen seluruh aktivitas pendakian menuju kawasan…
Komandan Distrik Militer (Dandim) 1501/Ternate, Letkol Inf Jani Setiadi, menyampaikan alasan penghentian pemutaran film dokumenter…
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menggelar rapat exit meeting bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan…
Film dokumenter Pesta Babi merupakan salah satu karya terbaru dari jurnalis dan pembuat film dokumenter…