News

Alasan Istri Melahirkan, Mantan Bupati Taliabu Kembali Abaikan Panggilan Jaksa

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali melayangkan panggilan pemeriksaan kepada mantan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Aliong Mus. Namun, untuk kedua kalinya, panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Istana Daerah (Isda) Pulau Taliabu itu tak diindahkan.

Aliong Mus dipanggil terkait proyek Isda Pulau Taliabu yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023 dengan nilai fantastis mencapai Rp17,5 miliar. Sayangnya, yang bersangkutan beralasan tidak dapat hadir karena tengah mendampingi sang istri yang sedang melahirkan.

Meski alasan tersebut disampaikan, tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku Utara menegaskan tidak akan tinggal diam. Jika pada panggilan berikutnya Aliong Mus kembali mangkir, penyidik memastikan akan mengambil langkah tegas berupa penjemputan paksa.

Aspidsus Kejati Maluku Utara, Fajar Haryowimbuko, membenarkan pemanggilan tersebut diabaikan. Ia menegaskan bahwa pemanggilan ulang akan segera dijadwalkan dan bersifat wajib untuk dipenuhi.

“Alasannya istrinya melahirkan. Kami akan jadwalkan kembali pemeriksaan. Namun jika pada panggilan berikutnya kembali tidak dihadiri, maka akan kami lakukan penjemputan paksa,” tegas Fajar kepada wartawan, Rabu, 4 Februari 2026.

Fajar juga menambahkan, ketidakhadiran dengan alasan tertentu memang tidak serta-merta dikategorikan sebagai mangkir. Namun, penyidik tetap berpegang teguh pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Penyidik tetap mengedepankan prosedur hukum,” tandasnya.

Dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Istana Daerah Pulau Taliabu ini, Kejati Maluku Utara sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka, yakni S alias Suprayitno (mantan Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu), MPR alias Melanton, serta Yopi Saraung selaku Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun.

redaksi

Recent Posts

FIB Unkhair Ternate: 3 Calon Dekan Paparkan Program Kerja

Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Khairun menggelar Rapat Senat Terbuka Terbatas dalam rangka penyampaian program…

2 jam ago

Usut Dugaan Korupsi Anggaran Fiktif, Kejari Halmahera Timur Geledah Kantor Camat Kota Maba

Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur, Maluku Utara, menggeledah…

2 jam ago

Graal: Perlu Kolaborasi Profresional untuk Bangun Maluku Utara

“Tidak bisa seorang diri membangun Maluku Utara lebih baik ke depan; perlu kolaborasi dengan banyak…

4 jam ago

Akademisi Sarankan Pemkab Morotai Segera Buka Tender Pengadaan 2026

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, diminta segera membuka proses tender pengadaan barang dan…

5 jam ago

Ketika LPTNU Indonesia Jajaki Kerja Sama Internasional di Uzbekistan

Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) Indonesia melakukan kunjungan ke Republik Uzbekistan untuk menjajaki peluang…

5 jam ago

Sekda Haltim Terima KNPI, Dorong RKPD 2027 Pro Kepemudaan dan Penurunan Pengangguran

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Ricky Chairul Richfat, menerima Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia…

20 jam ago