News

Akademisi Sarankan Pemkab Morotai Segera Buka Tender Pengadaan 2026

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, diminta segera membuka proses tender pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026 agar pelaksanaan proyek pembangunan tidak mengalami keterlambatan.

Akademisi Universitas Pasifik (Unipas) Morotai, Fahmi Djaguna, mengatakan keterlambatan tender berpotensi berdampak pada pelayanan publik serta rendahnya serapan anggaran daerah.

Menurut Fahmi, pengadaan barang dan jasa merupakan elemen penting untuk mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan.

“Yang dikhawatirkan akan berpengaruh pada pelayanan publik serta rendahnya serapan anggaran daerah. Karena itu, tahapan tender perlu dipercepat dengan tetap menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas,” kata Fahmi kepada cermat, Rabu, 4 Februari 2026.

Ia bilang, jika proses tender terlambat, maka dampaknya akan dirasakan masyarakat. Pekerjaan fisik bisa alami kemunduruan, serapan anggaran menurun, dan pembangunan daerah ikut terhambat.

“Pemda harus segera mengambil langkah percepatan. Dan jika tender terlambat, dampaknya tentu dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Morotai, Hasbi Junus, mengungkapkan bahwa Pemkab saat ini tengah melakukan tahap awal pengadaan barang dan jasa tahun 2026. Namun,, proses tersebut masih menghadapi kendala.

Sejumlah pejabat pengadaan juga masih menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Morotai terkait pelaksanaan pengadaan pada tahun sebelumnya, sehingga berdampak pada tahapan pengadaan tahun berjalan.

“Beberapa KPA dan PPK memilih menunda proses pengadaan karena menungvu kepastian dari hasil pemeriksaan aparat penegak hukum. Mereka ingin memastikan pelaksanaan pengadaan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya.

Seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang enggan disebutkan namanya mengaku pemeriksaan aparat penegak hukum berdampak pada konsentrasi kerja.

“Kami harus membagi fokus antara menyelesaikan pekerjaan fisik yang sedang berjalan dan menghadiri pemeriksaan APH. Yanv pasti ini cukup menganggu secara psikologi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat sejumlah pejabat yang telah memiliki sertifikasi pengadaan keberatan untuk kembali ditugaskan sebagai pejabat pengadaan tahun 2026.

“Banyak rekan yang akhirnya memilih menunggu situasi lebih jelas sebelum bersedia terlibat dalam pengadaan,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Pagar Dibongkar TNI AU, Warga Pemilik Lahan Lingkar Bandara Morotai Protes

Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…

14 menit ago

Kuasa Hukum Nurjaya Ajukan Keberatan soal Putusan BK DPRD Ternate

Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…

41 menit ago

Kapolda Malut Luncurkan 7 Program Prioritas, Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…

15 jam ago

Enam Jabatan Eselon II Taliabu Belum Definitif, Pemkab Tunggu Restu BKN

Enam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, hingga…

16 jam ago

Insiden TNI-Polri di Morotai Berakhir Damai, Danyonif 822 Buka Suara

Komandan Batalyon Teritorial Pembangunan Infanteri (Danyonif TP) 822/Satria Magawe, Letnan Kolonel Inf Raju Pacilasera, memberikan…

18 jam ago

IWIP Perluas Rehabilitasi Mangrove, 36.500 Bibit Telah Ditanam di Maluku Utara

WEDA BAY — PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memperluas program rehabilitasi mangrove di…

19 jam ago