News

Akademisi Sarankan Pemkab Morotai Segera Buka Tender Pengadaan 2026

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, diminta segera membuka proses tender pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026 agar pelaksanaan proyek pembangunan tidak mengalami keterlambatan.

Akademisi Universitas Pasifik (Unipas) Morotai, Fahmi Djaguna, mengatakan keterlambatan tender berpotensi berdampak pada pelayanan publik serta rendahnya serapan anggaran daerah.

Menurut Fahmi, pengadaan barang dan jasa merupakan elemen penting untuk mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan.

“Yang dikhawatirkan akan berpengaruh pada pelayanan publik serta rendahnya serapan anggaran daerah. Karena itu, tahapan tender perlu dipercepat dengan tetap menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas,” kata Fahmi kepada cermat, Rabu, 4 Februari 2026.

Ia bilang, jika proses tender terlambat, maka dampaknya akan dirasakan masyarakat. Pekerjaan fisik bisa alami kemunduruan, serapan anggaran menurun, dan pembangunan daerah ikut terhambat.

“Pemda harus segera mengambil langkah percepatan. Dan jika tender terlambat, dampaknya tentu dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Morotai, Hasbi Junus, mengungkapkan bahwa Pemkab saat ini tengah melakukan tahap awal pengadaan barang dan jasa tahun 2026. Namun,, proses tersebut masih menghadapi kendala.

Sejumlah pejabat pengadaan juga masih menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Morotai terkait pelaksanaan pengadaan pada tahun sebelumnya, sehingga berdampak pada tahapan pengadaan tahun berjalan.

“Beberapa KPA dan PPK memilih menunda proses pengadaan karena menungvu kepastian dari hasil pemeriksaan aparat penegak hukum. Mereka ingin memastikan pelaksanaan pengadaan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya.

Seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang enggan disebutkan namanya mengaku pemeriksaan aparat penegak hukum berdampak pada konsentrasi kerja.

“Kami harus membagi fokus antara menyelesaikan pekerjaan fisik yang sedang berjalan dan menghadiri pemeriksaan APH. Yanv pasti ini cukup menganggu secara psikologi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat sejumlah pejabat yang telah memiliki sertifikasi pengadaan keberatan untuk kembali ditugaskan sebagai pejabat pengadaan tahun 2026.

“Banyak rekan yang akhirnya memilih menunggu situasi lebih jelas sebelum bersedia terlibat dalam pengadaan,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Buntut Piton Raksasa Teror Warga, Pemkab Taliabu Akan Gandeng BRIN Susun Sistem Mitigasi

Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…

18 jam ago

Polisi Ungkap Motif Dugaan Pelecehan Tarian Adat Cakalele

Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…

21 jam ago

Pulihkan Kerugian Negara, Tiga Terdakwa Korupsi BTT COVID-19 di Sula Dituntut Ringan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran…

22 jam ago

Euforia Fans Brasil di Ternate: Konvoi hingga Bentangkan Bendera Terpanjang

Euforia kemenangan Timnas Brasil di ajang Piala Dunia 2026 menggema hingga ke Kota Ternate, Maluku…

1 hari ago

Diduga Lecehkan Tarian Adat Cakalele, Tiga Influencer Diperiksa Polda Maluku Utara

Tim penyidik Subdirektorat V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara memeriksa…

2 hari ago

Bupati Haltim Usulkan Pabrik Pengolahan Kelapa ke Kementan, Dorong Hilirisasi dan Kesejahteraan Petani

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terus mendorong pengembangan sektor perkebunan melalui program hilirisasi. Upaya itu diwujudkan…

2 hari ago