News

Alasan Musda HIPMI Malut Hanya Dihadiri 5 BPC

Musyawarah Daerah (Musda) VI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku Utara (Malut) pada Selasa kemarin, 02 Desember, sempat berlangsung mencolok karena diwarnai kericuhan.

Dari total 10 Badan Pengurus Cabang (BPC) yang terdaftar, hanya 5 BPC yang resmi hadir dan memiliki hak akses penuh dalam persidangan.

Fitrah Akbar, Juru Bicara Rio Pawane mengatakan, keberadaan lima BPC ini bukan tanpa alasan.

Ia bilang, berdasarkan pedoman organisasi HIPMI, setiap BPC diwajibkan menyerahkan surat mandat peserta dan peninjau sebelum dilakukan asistensi II, yang dijadwalkan pada 12 November 2025.

“Namun hingga batas waktu tersebut, lima BPC lainnya tidak memenuhi kewajiban administratif,” ujarnya dalam keterangan yang diterima cermat, Selasa, 02 Desember 2025.

“Bahkan hingga siang tadi, ketika persidangan Musda kembali dilanjutkan setelah skorsing malam sebelumnya, kelima BPC yang tidak memenuhi syarat tersebut tetap tidak menyerahkan surat mandat yang menjadi dasar verifikasi peserta.”

Akibatnya, kata dia, mereka tidak memperoleh barcode akses yang berfungsi sebagai tanda pengenal resmi untuk memasuki arena persidangan.

Pihak panitia menegaskan bahwa sistem barcode diberlakukan untuk menjamin tertib administrasi, validitas peserta, dan keamanan persidangan, sehingga hanya BPC yang lolos verifikasi dan memenuhi ketentuan pedoman organisasi yang dapat masuk dan mengikuti proses Musda.

Dengan demikian, menurut Fitrah, Musda HIPMI Malut ke-VI tetap berjalan sesuai prosedur organisasi dengan kehadiran 5 BPC yang sah, sementara lima lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat keikutsertaan akibat kelalaian dalam menyerahkan mandat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Musda ke-VI ini menjadi catatan penting mengenai pentingnya kepatuhan administratif dalam setiap proses organisasi, demi menjaga legalitas serta integritas forum pengambilan keputusan di tubuh HIPMI Maluku Utara,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Fala Lamo Taranoate dan Rorasa Initiative Gelar Dokumentasi Ritual Oke Sou dan Dialog Publik

Yayasan Fala Lamo Taranoate bersama Rorasa Initiative sukses melaksanakan rangkaian kegiatan dokumentasi ritual Oke Sou…

3 jam ago

NHM Dukung Target Nasional Akses Air Minum Aman lewat Revitalisasi Sarana Air Bersih di Tabobo

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung pembangunan layanan masyarakat melalui program…

3 jam ago

Seleksi JPT Pratama Digelar, Pemda Haltim Dorong Birokrasi Lebih Profesional

Pemerintah Kabupaten Halamahera Timur menggelar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada Selasa, 2…

13 jam ago

Karut-Marut Musda HIPMI Maluku Utara

Puncak Musyawarah Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIMPI) Maluku Utara baru saja dilakukan pada malam…

18 jam ago

Eks Dirut Perumda Ake Gaale Layangkan Somasi Kedua, Tagih Hak Penghargaan Jabatan

Mantan Penjabat Direktur Utama Perumda Ake Gaale Kota Ternate, Muhammad Syafei, kembali melayangkan somasi kepada…

2 hari ago

Polisi Catat 491 Pelanggaran saat Operasi Zebra 2025 di Morotai

Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, mencatat sebanyak 491 pelanggaran hasil pelaksanaan Operasi…

2 hari ago