Ketua Togammoloka Muhammad Iram Galela. Foto: Istimewa
Tindakan penganiyaan terhadap seorang wartawan yang dilakukan oleh dua oknum TNI AL berinisial Letda M dan Peltu R di Halmahera Selatan, Maluku Utara menyita sorotan dari Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo Galela Malifut Morotai Loloda Kao (AMPP-TOGAMMOLOKA).
Ketua AMPP-TOGAMMOLOKA Muhammad Iram Galela kepada cermat mengatakan, penganiayaan oleh oknum TNI AL kepada seorang wartawan ini adalah bentuk tidak terpuji dan melanggar ketentuan UU No. 40 tahun 1999 tentang pers.
Iram bilang, seperti yang kita ketahui bahwa peran pers sangat penting untuk memberikan informasi kepada publik.
“Olehnya itu, saya sangat mendukung penuh langkah Komandan Lanal Letkol Marinir Ridwan Azis untuk mencopot oknum anak buahnya yang terbukti melakukan penganiayaan, saya berharap agar perbuatan semacam ini tidak terulang lagi apalagi korbannya adalah wartawan” kata Iram, Jumat, 29 Maret 2024.
“Harus ada langkah tegas yang di ambil agar ada efek jerah kepada oknum-oknum yang lain. Semoga saja tindakan tindakan tidak terpuji ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres…
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…