Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Sunaryo Theis. Foto: Iwan Setiawan/cermat
Penetapan anggota DPRD Sula fraksi Partai Demokrat sebagai tersangka kasus irigasi menyulut perhatian Ketua DPRD Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Ditemui awak media, Ketua DPRD Sula Sunaryo Theis menyampaikan bahwa pihaknya kini menunggu putusan resmi dari Pengadilan.
“Terkait kasus irigasi di Sula yang melibatkan anggota DPRD Sula fraksi Demokrat, kami hanya menunggu putusan resmi dari pengadilan untuk bisa dilakukan PAW,” ucap Sunaryo, Selasa (1/3).
Ia bilang, jika sudah ada putusan resmi dari pengadilan, maka dari DPC Demokrat Sula akan menyurat ke pihak DPP Demokrat untuk PAW.
“(Namun) sejauh ini belum ada langkah- langkah resmi dari DPC Demokrat Sula kepada DPRD Sula untuk PAW salah satu anggota yang jadi tersangka kasus irigasi,” pungkasnya.
Sejumlah tukang ojek dan pengemudi bentor mengeluhkan aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU…
Warga di Lingkungan Tobenga, tepatnya di belakang SD 55, Kelurahan Kasturian, Kota Ternate, Maluku Utara,…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara mulai melakukan pembenahan tata kelola Satu Data Indonesia…
Di lantai dua sebuah gedung di Kawasan Pantai Falajawa, kedai yang baru saja dibuka itu…
Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Kawasaki dan kendaraan berat jenis Sinotruk Howo terjadi di…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus memperkuat penerapan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan dan regulasi yang…