Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Sunaryo Theis. Foto: Iwan Setiawan/cermat
Penetapan anggota DPRD Sula fraksi Partai Demokrat sebagai tersangka kasus irigasi menyulut perhatian Ketua DPRD Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Ditemui awak media, Ketua DPRD Sula Sunaryo Theis menyampaikan bahwa pihaknya kini menunggu putusan resmi dari Pengadilan.
“Terkait kasus irigasi di Sula yang melibatkan anggota DPRD Sula fraksi Demokrat, kami hanya menunggu putusan resmi dari pengadilan untuk bisa dilakukan PAW,” ucap Sunaryo, Selasa (1/3).
Ia bilang, jika sudah ada putusan resmi dari pengadilan, maka dari DPC Demokrat Sula akan menyurat ke pihak DPP Demokrat untuk PAW.
“(Namun) sejauh ini belum ada langkah- langkah resmi dari DPC Demokrat Sula kepada DPRD Sula untuk PAW salah satu anggota yang jadi tersangka kasus irigasi,” pungkasnya.
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…
Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…