Ilustrasi: Istimewa
Tenaga Guru di SMP Islam 1 Kota Ternate, Maluku Utara, Farida Joisangaji (53), mengaku menyesalkan kebijakan mutasi yang diterimanya baru-baru ini. Sebelumnya, Farida dimutasi ke SMP N 15 Kota Ternate di Kecamatan Moti pada September 2021 lalu.
Berdasarkan SK Mutasi Wali Kota Ternate Nomor:828/355/2022 tertanggal 24 Januari 2022, Farida kemudian dipindahkan kembali ke sekolah asal ia mengajar, di SMP Islam 1 Ternate.
Hanya berselang tiga hari, Farida kembali dipindahkan ke SMP Islam 2 Kota Ternate di Kelurahan Kastela. Ia diputuskan pindah lagi melalui SK Mutasi Wali Kota Ternate Nomor: 824/455/2022 tanggal 27 Januari 2022.
“Ini cepat sekali, tanggal 25 saya baru dari Moti ke Ternate dan lapor diri ke sekolah, tiba-tiba di tanggal 27 itu sudah ada SK lagi. Saya tidak menerima alasan yang jelas dari pihak terkait soal mutasi yang cepat ini,” tutur Farida, ASN berusia paruh baya itu.
Farida mengatakan, alasan yang ia terima dari pemindahan tersebut karena SK mutasi yang diberikan kepadanya sudah tersebar ke grup pesan singkat sebelum SK itu dilaporkan.
“Saya juga tidak tahu alasan yang pasti itu bagaimana. Tapi dong (mereka) bilang karena SK ini sebelum melapor sudah tersebar di grup WA sekolah, sedangkan di dalam grup itu saya tidak ada,” ujarnya, kepada tim JMG, Jumat (28/1).
Dengan kebijakan pemindahan itu, Farida mengaku sangat menyayangkan tindakan yang cukup membuatnya kelelahan karena terus menerus dipindahkan.
Selin itu, Ulya Sanusi Taslim, ASN yang juga dimutasi bersama Farida, mengaku merasa perihatin dengan dengan kebijakan pemutasian tersebut.
“Saya tentu merasa perihatin sebagi teman mutasi Ibu Haja Farida ini. Dia ini seolah-olah dong biking sama deng bola, dong ovor kasana-kamari!,” ujar Ulya, yang juga tenaga guru di SMP Islam 1 Kota Ternate.
Menurutnya, kebijakan pemindahan kepada Farida Joisangaji merupakan tindakan yang patut dipertanyakan.
“Saya yakin sekali itu karena ada ketakutan dari pihak tertentu, dari seorang pemimpin (red),” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BPKSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly, dikonfimasi terpisah, menyatakan tindakan pemutasian kepada Farida Joisangaji dari SMP 1 Islam Ternate ke SMP Islam 2, karena penuhnya kuota guru.
“Jadi terkait dengan pemindahan ibu Farida Joisangaji ini, sebelumnya dia dipindahkan ke Moti dan yang bersangkutan dipindahkan ke SMP Islam,” ujar Samin.
“Yang bersangkutan sebenarnya kita pindahkan ke SMP Islam dua, karena memang di SMP Islam satu itu sudah kelebihan guru. Kita juga karena pertimbangan kemanusiaan,” pungkasnya.
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…
Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…
Oleh: WDGafoer “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi memperingati Hari Keluarga Nasional atau Harganas ke-33…
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendesak pemerintah daerah bersama DPRD…
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…