Ketua Tim Kuasa Hukum, M. Bahtiar Husni. Foto: Samsul
Tim kuasa hukum mendesak Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara agar terbuka dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Ketua Komisi II, Agrianti Yulin Mus. Ia diduga menjalin hubungan asmara dengan mantan Wakapolres Pulau Taliabu.
Menurut tim hukum, hingga saat ini BK dinilai tertutup dan belum menyampaikan perkembangan atau hasil resmi dari sidang kode etik tersebut. Padahal, laporan sudah disampaikan oleh pihak kuasa hukum klien mereka, RAA.
“Sejak laporan kami sampaikan, sampai sekarang kami belum menerima kejelasan dari BK. Jika memang ada kekurangan dalam laporan kami, seharusnya hal itu disampaikan agar bisa kami lengkapi,” ujar Ketua Tim Hukum, M. Bahtiar Husni, kepada cermat pada Senin, 5 Mei 2025.
Bahtiar menyayangkan sikap BK yang dinilai tidak transparan. Ia menekankan bahwa pihaknya sangat mengharapkan proses ini berjalan terbuka agar tidak menimbulkan kesan ditutup-tutupi.
“Apapun bentuk prosesnya, kami berharap tidak ada hal yang disembunyikan. BK seharusnya menyampaikan setiap tahapan penanganan kepada kami, termasuk jika ada dokumen atau informasi yang perlu dilengkapi,” tegasnya.
Menanggapi bantahan terkait rekaman suara yang diposting oleh anak dari Kompol Sirajuddin—yang menyebut rekaman tersebut terjadi sebelum Agrianti menjadi anggota DPRD—Bahtiar memastikan bahwa rekaman itu dibuat ketika Agrianti sudah resmi menjabat.
“Bahkan, ada komunikasi langsung yang didengar oleh anak klien kami, dan itu terjadi ketika yang bersangkutan sudah menjadi anggota DPRD. Jadi tidak ada alasan untuk membangun alibi,” ungkapnya.
Bahtiar, yang juga menjabat Ketua YLBH Maluku Utara, menambahkan bahwa terakhir kali BK hanya menyampaikan rencana koordinasi dengan Polda terkait perkembangan kasus yang ditangani oleh Bidang Propam terhadap mantan Wakapolres Taliabu. Namun, setelah itu tidak ada lagi informasi lanjutan yang diterima.
“BK merupakan representasi rakyat yang mengemban amanah. Siapapun yang melakukan pelanggaran, harus diproses secara adil dan terbuka, tanpa pandang bulu,” tutupnya.
Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate, Maluku Utara, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Timur,…
Malam Apresiasi Sayembara Puisi Bahasa Ternate 2025 bertema Demo se Rasai: Cahaya dari Tanah Rempah…
Malut United meraih kemenangan penting atas Persib Bandung dengan skor 2-0 pada laga BRI Super…
Kapten Malut United, Gustavo Franca, menegaskan tekad timnya untuk tampil habis-habisan saat menghadapi Persib Bandung…
Departemen Teknik Geofisika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), bekerja sama dengan Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia…