News

Badan Kehormatan DPRD Malut Diminta Terbuka dalam Proses Kasus Kode Etik Ketua Komisi II

Tim kuasa hukum mendesak Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara agar terbuka dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Ketua Komisi II, Agrianti Yulin Mus. Ia diduga menjalin hubungan asmara dengan mantan Wakapolres Pulau Taliabu.

Menurut tim hukum, hingga saat ini BK dinilai tertutup dan belum menyampaikan perkembangan atau hasil resmi dari sidang kode etik tersebut. Padahal, laporan sudah disampaikan oleh pihak kuasa hukum klien mereka, RAA.

“Sejak laporan kami sampaikan, sampai sekarang kami belum menerima kejelasan dari BK. Jika memang ada kekurangan dalam laporan kami, seharusnya hal itu disampaikan agar bisa kami lengkapi,” ujar Ketua Tim Hukum, M. Bahtiar Husni, kepada cermat pada Senin, 5 Mei 2025.

Bahtiar menyayangkan sikap BK yang dinilai tidak transparan. Ia menekankan bahwa pihaknya sangat mengharapkan proses ini berjalan terbuka agar tidak menimbulkan kesan ditutup-tutupi.

“Apapun bentuk prosesnya, kami berharap tidak ada hal yang disembunyikan. BK seharusnya menyampaikan setiap tahapan penanganan kepada kami, termasuk jika ada dokumen atau informasi yang perlu dilengkapi,” tegasnya.

Menanggapi bantahan terkait rekaman suara yang diposting oleh anak dari Kompol Sirajuddin—yang menyebut rekaman tersebut terjadi sebelum Agrianti menjadi anggota DPRD—Bahtiar memastikan bahwa rekaman itu dibuat ketika Agrianti sudah resmi menjabat.

“Bahkan, ada komunikasi langsung yang didengar oleh anak klien kami, dan itu terjadi ketika yang bersangkutan sudah menjadi anggota DPRD. Jadi tidak ada alasan untuk membangun alibi,” ungkapnya.

Bahtiar, yang juga menjabat Ketua YLBH Maluku Utara, menambahkan bahwa terakhir kali BK hanya menyampaikan rencana koordinasi dengan Polda terkait perkembangan kasus yang ditangani oleh Bidang Propam terhadap mantan Wakapolres Taliabu. Namun, setelah itu tidak ada lagi informasi lanjutan yang diterima.

“BK merupakan representasi rakyat yang mengemban amanah. Siapapun yang melakukan pelanggaran, harus diproses secara adil dan terbuka, tanpa pandang bulu,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Jakofi Gelar Bukber, Jojo: Momentum Rawat Silaturahmi dan Gagasan Kreatif

Komunitas Jakofi kembali menggelar agenda buka puasa bersama (bukber) sekaligus silaturahmi keluarga besar yang dipusatkan…

45 menit ago

Potret Kepemudaan di Morotai: Antara Idealisme dan Kepentingan

Oleh: Aswan Kharie/Jurnalis cermat HARAPAN terhadap pemuda selalu besar. Dalam setiap narasi pembangunan, pemuda sering disebut…

2 jam ago

KSOP dan Polisi Sempat Bersitegang soal Pembuatan Pos Pelayanan di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

Suasana di Pelabuhan A. Yani Ternate sempat memanas setelah terjadi adu argumen antara Kepala Kantor…

5 jam ago

Menengok Perayaan Ela-ela Remaja Makassar Barat, Ternate

Tradisi ela-ela atau memperingati malam seribu bulan saat Ramadan tampak kembali dihidupkan oleh kaum muda…

8 jam ago

Ratusan Petugas Sampah Ternate Terima Bantuan Sembako

Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyalurkan bantuan paket sembako kepada ratusan petugas…

24 jam ago

Meriahnya Pawai Obor Ela-ela di Morotai

Suasana penuh keindahan dan kemeriahan mewarnai aksi pawai obor yang dilakukan Ikatan Pelajar Mahasiswa Galo-Galo…

1 hari ago