News

Bahas KUA-PPAS APBD Perubahan 2022, Banggar DPRD Ternate Beri Catatan

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate, bersama Badan Anggaran DPRD Kota Ternate mulai membahas KUA-PPAS APBD Perubahan 2022.

Sekretaris Daerah Kota Ternate Yusuf Sunya mengatakan, pembahasan TAPD bersama Banggar DPRD masih sebatas konsultasi.

“Untuk satukan persepsi. Nanti akan diajukan bersama dokumen KUPA-PPAS APBD Induk tahun anggaran 2023,” ujar Yusuf usai pertemuan, Senin (4/7).

Yusuf yang juga Ketua Tim TAPD Pemkot Ternate menuturkan, dokumen KUA-PPAS APBD Induk 2023 akan diajukan pada Senin, 25 Juli 2022.

“Dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2022 dan KUA-PPAS APBD Induk 2023 ini memang disampaikan bersamaan, tapi nanti dibahas terpisah,” jelasnya.

Dalam rapat konsultasi tersebut, ada beberapa hal yang dibahas di antaranya, pencapaian pendapatan, belanja, serta pergeseran kegiatan.

Namun, alumni Lemhannas tersebut mengaku belum tahu kegiatan apa saja yang akan dianggarkan dalam APBD Perubahan.

Sebab, masih akan dikaji oleh Bappelitbangda. “Untuk mengintervensi program kegiatan mana saja yang didorong dalam APBD Perubahan,” ujarnya.

Ketua DPRD Ternate Muhajirin Bailussy mengatakan, dalam rapat konsultasi tersebut, ada beberapa catatan dari Banggar DPRD.

“Di antaranya terkait proyeksi APBD Perubahan, yang diperkirakan mengalami devisit Rp50 sampai Rp60 miliar,” ujarnya.

Ia menilai, ini harus menjadi perhatian serius pemkot dalam merumuskan APBD Perubahan, agar defisit yang begitu besar tidak terbawa dalam APBD Induk 2023.

Catatan lain adalah pencapaian target PAD dari setiap OPD terkait. “Ini perlu ada perhatian serius. Evaluasi OPD yang kinerjanya rendah,” tandasnya.

Sebab, terkadang pendapatan dirancang besar. Tapi realisasinya tidak mencapai target. “Jadi point ini yang penting menurut kami,” ucapnya.

Muhajirin mencontohkan, PAD yang selama ini ditargetkan Rp100 miliar hanya terealiasi sekitar Rp80 miliar dalam setiap tahun.

“Pimpinan OPD harus betul-betul membantu wali kota, agar pemerintahan ini bisa berjalan baik. OPD yang kinerjanya rendah harus dievaluasi,” paparnya.

Selain itu, perkuat kerja sama organisasi agar komunikasi di pemerintahan bisa berjalan efektif. “Supaya roda pemerintahan dari luar terlihat aman dan nyaman,” ujarnya.

Kepala Bappelitbangda Ternate Rizal Marsaoly menjelaskan, dalam dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2022, ada sejumlah kegiatan di OPD yang digeser pada APBD Perubahan.

“Kalaupun ada penambahan kegiatan, itu bersifat urgen. Intinya, dalam perubahan ini tidak ada penambahan, tapi pergeseran saja,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

2 jam ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

5 jam ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

1 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

1 hari ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

1 hari ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

1 hari ago