News

Bangunan Labkesmas di Morotai Berpotensi Molor, Begini Penjelasan PPK

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Pulau Morotai, Maluku Utara, Ode Ari Junaidi Wali, menjelaskan perihal potensi molornya proyek tersebut.

Menurut Ari, keterlambatan pekerjaan tersebut juga dipengaruhi oleh kondisi cuaca yang tak mendukung.

“Sampai minggu ke-12 ini baru capai 30 persen. Kekhawatiran paling besar itu pada cuaca, karena kalau hujan tingi proses pengecoran bisa terhenti,” ujarnya kepada cermat, Rabu, 29 Oktober 2025.

Ia bilang, pihaknya tetap optimis proyek bisa dikebut meski tidak menutup kemungkinan akan dilakukan adendum dengan waktu pelaksanaan 50 hari kalender jika terjadi keterlambatan.

“Karena adendum itu jelas, sesuai dengan perpres yang maksimalnya 50 hari kalender,” katanya.

Ia menjelaskan, jika setelah adendum pekerjaan masih belum selesai, maka pihak kontraktor wajib menyerahkan jaminan pelaksanaan dan jaminan uang muka sebagai bentuk tanggung jawab.

“Kalau uang muka tidak diselesaikan, maka jaminan itu yang akan dicairkan. Begitu juga kalau pekerjaan tidak sesuai, maka jaminan pelaksanaan akan dicairkan ke kas daerah. Dan itu berlaku untuk semua proyek.”

Lebih lanjut Ari mengungkapkan bahwa hingga saat ini kontraktor proyek tersebut baru melakukan pencairan dana sebesar 20 persen dari total nilai kontrak.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan media, kondisi bangunan laboratorium tersebut baru tahap struktur awal, belum tampak pekerjaan dinding maupun atap. Dengan sisa waktu kurang dua bulan menuju batas kontrak, proyek ini pun dinilai berpotensi molor hingga diperpanjang melalui adendum.

Sesuai dokumen kontraknya, proyek Labkesmas ini memiliki nilai sebesar Rp.15,3 miliar yang dikerjakan oleh PT Wahana Dimensia Indonesia menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025.

Dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender, pekerjaan ditargetkan selesai akhir Desember 2025.

Aktivis HMI di Morotai, Hasanudin Saba, menilai keterlambatan pekerjaan bangunan itu mengindikasikan lemahnya pengawasan dan perencanaan teknis dari pihak pelaksana.

“Kalau progresnya baru sekitar tiga puluh persen sementara kontrak selesai Desember, maka itu sudah pasti molor. Sebab kami khawatir proyek ini akan menambah daftar pekerjaan fisik yang tidak selesai tepat waktu,” ujarnya.

Ia turut mendesak agar Dinas Kesehatan dan pihak pengawas lebih tegas dan memantau perkembangan proyek.

“Proyek ini anggarannya besar, jadi perlu adanya pengawasan serius. Jangan sampai alasan cuaca dijadikan tameng atas kelambatan pekerjaan,” tambahnya.

redaksi

Recent Posts

Graal: Persistensi DPD RI atas RUU Daerah Kepulauan Berbuah Manis

Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…

2 jam ago

Jaksa Jerat Aliong Mus dengan Pasal Berlapis dalam Kasus ISDA Taliabu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…

6 jam ago

Beragam Kegiatan Digelar Polres Taliabu Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…

7 jam ago

Diperiksa sebagai Tersangka Kasus ISDA Taliabu, Jaksa Tahan Eks Bupati Aliong Mus

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…

7 jam ago

Buntut Piton Raksasa Teror Warga, Pemkab Taliabu Akan Gandeng BRIN Susun Sistem Mitigasi

Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…

1 hari ago

Polisi Ungkap Motif Dugaan Pelecehan Tarian Adat Cakalele

Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…

1 hari ago