Kepala Baznas Halmahera Tengah menerima langusng donasi dari pengurus HIPMI Halteng untuk disalurkan kepada korban banjir Sumatera. Foto: Istimewa/cermat
Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, resmi menyerahkan donasi bantuan untuk korban banjir Sumatera kepada pihak Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Sekretaris HIPM Halteng, Andri Esau, mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian HIPMI terhadap bencana alam banjir dan longsor yang menimpa wilayah Sumatera.
“Donasi ini merupakan wujud kepedulian kami terhadap saudara-saudara kita yang menjadi korban bencana alam di Sumatera. Dan hari ini kami resmi menyerahkan bantuan itu ke Baznas untuk segera disalurkan,” ujarnya di Kota Weda, Selasa, 9 Desember 2025.
Menurut Andri, korban banjir Sumatera saat ini membutuhkan berbagai uluran tangan banyak pihak, sebab dampaknya juga cukup parah akibat bencana tersebut.
Ia bilang, donasi yang mereka galang pun datang dari seluruh pengurus HIPM Halmahera Tengah dengan nilai Rp.11.000.000. Penyerahan donasi tersebut juga disambut baik oleh pihak Baznas Halmahera Tengah.
“Nilai donasi yang kami kumpulkan sebesar Rp 11 juta. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita di Sumatera,” ucapnya.
Ia menambahkan, HIPMI Halteng terus berkomitmen untuk mendorong agenda kemanusiaan melalui penggalangan donasi secara terbuka. “Semoga bantuan ini bermanfaat untuk kita semua,” tutupnya.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus. Pemeriksaan…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menetapka dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menetapkan mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, Al Yasin Ali, sebagai…
Oleh: Budhy Nurgianto* PERBAHASAN dalam dua minggu terakhir mengenai rencana proyek pembangunan Jalan Trans…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono, merespon dugaan penyelundupan sampel alumina oleh seorang warga…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status penitipan 49 aset sitaan dalam perkara tindak pidana…