Suasana sidang praperadilan di PN Ternate. Foto: Samsul
Upaya praperadilan yang diajukan dua tersangka kasus bom ikan terhadap tim penyidik Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara akhirnya kandas di Pengadilan Negeri (PN) Ternate. Majelis hakim menyatakan penetapan tersangka oleh penyidik sah secara hukum.
Sidang praperadilan tersebut mulai digelar pada Senin, 2 Maret 2026 di PN Ternate dengan nomor perkara 01/Pid.Pra/2026/PN.Tte. Gugatan yang diajukan pemohon mempersoalkan sah atau tidaknya penetapan mereka sebagai tersangka oleh penyidik Ditpolairud Polda Maluku Utara.
Adapun pemohon dalam perkara ini adalah Mushan Ahad dan Iskandar Hardi yang didampingi kuasa hukum mereka, Fadly S. Tuanany. Sementara pihak termohon dari Polda Maluku Utara diwakili oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari Iptu Sofyan Torid, Penda TK I Afrizal Kanimoro, dan Penda TK I Arby Marhainy.
Setelah melalui rangkaian persidangan, majelis hakim PN Ternate yang dipimpin Adrian Domingua Puturuhu bersama anggota majelis lainnya memutuskan menolak permohonan praperadilan para pemohon.
“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata majelis hakim dalam amar putusan.
Majelis hakim juga menegaskan bahwa tindakan penyidik Ditpolairud Polda Maluku Utara dalam menetapkan Mushan Ahad dan Iskandar Hardi sebagai tersangka telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam putusan tersebut, majelis hakim juga menetapkan biaya perkara nihil.
“Iya benar, majelis hakim memutuskan bahwa penetapan tersangka adalah sah dan sudah sesuai dengan prosedur,” ujar Kepala Bidang Hukum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Taufik Irpan Awaluddin, saat dikonfirmasi pada Selasa, 10 Maret 2026.
Pemilik lahan pertambangan galian C (batuan) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, Lukman, memberikan klarifikasi terkait…
Jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi berganti. Posisi…
Puluhan pedagang daun pandan melakukan aksi blokade di ruas jalan utama depan Pasar Higienis, Kelurahan…
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Daerah Pemilihan Maluku Utara, Hasby Yusuf,…
Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate…
Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti dugaan…