News

Polres Ternate Tetapkan Owner Zahra Berkah sebagai Tersangka Investasi Bodong

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate menetapkan owner investasi Zahra Berkah, SAHM alias Sahriyani, sebagai tersangka dalam kasus dugaan investasi ilegal atau bodong.

Kasus tersebut diduga merugikan puluhan member dan leader Zahra Berkah di Kota Ternate. Penetapan tersangka dilakukan setelah Sahriyani menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis, 17 September 2026.

Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Arif Budi Aji, membenarkan penetapan Sahriyani sebagai tersangka.

“Benar, yang bersangkutan sudah (jadi tersangka),” kata Arif, Sabtu, 19 September 2026.

Sebelumnya, Sahriyani telah diamankan selama tiga hari di Mapolres Ternate. Pengamanan dilakukan setelah situasi memanas dan sejumlah orang yang diduga merupakan korban mendatangi lokasi.

Namun, Arif belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai konstruksi perkara maupun dugaan modus investasi yang dijalankan Zahra Berkah. Ia mengatakan, informasi lengkap terkait kasus tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers.

“Senin kita press release-kan ya,” ujarnya.

Kasus investasi Zahra Berkah menjadi perhatian warga Maluku Utara setelah sejumlah member dan leader mengaku mengalami kerugian. Selain laporan di Polres Ternate, kasus tersebut juga disebut akan dibawa ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara serta berlanjut ke gugatan perdata yang diajukan sejumlah member maupun leader.

Polres Ternate dijadwalkan menyampaikan kronologi dan perkembangan lengkap perkara tersebut dalam konferensi pers pada Senin.

redaksi

Recent Posts

Gelar Donor Darah hingga Mini Soccer, Cara Bawaslu Malut Rayakan HUT ke-14

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara menggelar sejumlah kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang…

3 jam ago

Merapikan Pikiran Penyelenggara Pemilu

Oleh: Budi Nurgianto (Jurnalis dan Anggota AJI Ternate) SETIAP kali bertemu dan ngobrol bersama kawan…

3 jam ago

DPMPTSP Morotai Klarifikasi: Perizinan PT Eltis Masih Berproses di Tahap PKKPR

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pulau Morotai, Maluku Utara mengklarifikasi status…

1 hari ago

8 Tahun Terkendala, Jalan Pandanga–Juanga Morotai Akhirnya Dikerjakan

Setelah sekitar delapan tahun terkendala persoalan pembebasan bangunan kafe, ruas jalan yang menghubungkan Desa Pandanga…

1 hari ago

KAKPA Halut Dideklarasikan, Perempuan dan Anak Jadi Fokus Perlindungan

Sejumlah lembaga bantuan hukum, advokat, akademisi, pemerhati sosial, hingga elemen masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara,…

2 hari ago

Lestarikan Warisan Sejarah, Pemkot Ternate dan PERUMDA Ake Gaale Tinjau Sumur Tua

Pemerintah Kecamatan Ternate Tengah bersama PERUMDA Air Minum Ake Gaale dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…

2 hari ago