Barang bukti yang diamankan anggota Polresta Tidore. Foto: Istimewa
Anggota Polresta Tidore, Maluku Utara, mengamankan 1 unit mobil jasa pengiriman kargo yang hendak mengangkut ratusan botol minuman keras khas China ke Halmahera Tengah.
Selain mobil dan miras, anggota juga mengamankan sopir berinisial R (40) di Mapolsek Oba Utara.
Kapolresta Tidore, Kombes Pol Yury Nurhidayat mengatakan, pelaku dan barang bukti itu tepatnya diamankan di Pos Pantau Kusu, Oba Utara, sekitar pukul 02.00 WIT, Rabu, 11 Oktober 2023.
“Anggota amankan 1 mobil Ekspedisi BMT jenis pickup Carry Futura warna hitam dengan plat nomor DG 8375 KB berasal dari Kota Ternate,” jelas Yury.
Mobil ini, kata Yury, membawa ratusan botol minuman keras khas China jenis Niulanshan Erguotou.
“Minuman keras ini sebanyak 432 botol. Miras tersebut berasal dari pengirim inisial RU yang beralamat di Jakarta,” katanya.
Mantan Wadirkrimum Polda Maluku Utara ini bilang, minuman keras ini tujuannya ke seseorang dengan inisial TF di Desa Lelilef Waibulan, Kabupaten Halmahera Tengah.
——-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…
Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…
Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…
Oleh: WDGafoer “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi memperingati Hari Keluarga Nasional atau Harganas ke-33…