Barang bukti yang diamankan anggota Polresta Tidore. Foto: Istimewa
Anggota Polresta Tidore, Maluku Utara, mengamankan 1 unit mobil jasa pengiriman kargo yang hendak mengangkut ratusan botol minuman keras khas China ke Halmahera Tengah.
Selain mobil dan miras, anggota juga mengamankan sopir berinisial R (40) di Mapolsek Oba Utara.
Kapolresta Tidore, Kombes Pol Yury Nurhidayat mengatakan, pelaku dan barang bukti itu tepatnya diamankan di Pos Pantau Kusu, Oba Utara, sekitar pukul 02.00 WIT, Rabu, 11 Oktober 2023.
“Anggota amankan 1 mobil Ekspedisi BMT jenis pickup Carry Futura warna hitam dengan plat nomor DG 8375 KB berasal dari Kota Ternate,” jelas Yury.
Mobil ini, kata Yury, membawa ratusan botol minuman keras khas China jenis Niulanshan Erguotou.
“Minuman keras ini sebanyak 432 botol. Miras tersebut berasal dari pengirim inisial RU yang beralamat di Jakarta,” katanya.
Mantan Wadirkrimum Polda Maluku Utara ini bilang, minuman keras ini tujuannya ke seseorang dengan inisial TF di Desa Lelilef Waibulan, Kabupaten Halmahera Tengah.
——-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…
Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…
Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…
Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai mengantisipasi ancaman kemarau panjang atau El Nino yang…