Ketua Bawaslu Halut, Ahmad Idris saat monitoring di lokasi TPS khusus NHM. Foto: Istimewa
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) 903 khusus di NHM.
Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris mengatakan, PSU dilakukan karena dari hasil pengawasan pelaksanaan pemungutan suara, ada pemilih yang ber-KTP dari luar Maluku Utara ikut mencoblos surat suara.
“Kurang lebih 40 orang ber-KTP luar Maluku Utara ikut mencoblos surat suara, sehingga Bawaslu keluarkan rekomendasi untuk dilakukan PSU di TPS 903 NHM,” ujar Ahmad Idris kepada cermat, Jumat, 16 Februari 2024
Ia menjelaskan, dari sisi ketentuan pemilih TPS lokasi khusus itu, yang bisa mencoblos adalah hanya dua jenis pemilih, yakni pemilih yang terdaftar dalam DPT dan pemilih yang masuk dalam DPTb.
“Jadi bagi pemilih di TPS lokasi khusus NHM yang tidak terdaftar dalam dua jenis itu, tidak bisa ikut mencoblos, makanya dari sisi ketentuan itu tidak bisa,” ucapnya.
—–
Penulis: Agus Salim Abas
Editor: Ghalim Umabaihi
Seluruh Puskesmas di Pulau Morotai, Maluku Utara mengikuti kegiatan pembinaan dan pemetaan sarana prasarana kesehatan…
Kedekatan antara dunia industri dan akademisi terasa begitu hangat dalam gelaran Study Club 2: “Introduction…
Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…
Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…
Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…
Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…