Kantor Bawaslu Kepulauan Sula. Foto: Ijat/cermat
Bawaslu Kepulauan Sula diminta mengidentifikasi serta tidak melakukan perekrutan anggota Panwaslu yang memiliki berprofesi ganda, tingkat kecamatan maupun desa.
Hal itu disampaikan Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Kepulauan Sula, Ihsan Ngofangare, Senin, 3 Juni 2024.
Menurut Ihsan, Bawaslu merupakan lembaga pengawas pemilu yang dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu agar dapat berjalan adil.
Dalam peningkatan pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu, kata Ihsan, Bawaslu dibantu oleh jajaran panwascam dan panwaslu kelurahan/desa (PKD).
Hal ini juga merupakan tantangan untuk Bawaslu dalam melakukan pengawasan usai tahapan pemilihan kepala daerah serentak 2024.
“Saya ingatkan kepada Bawaslu Kepulauan Sula untuk tidak melakukan perekrutan terhadap tenaga pengawasan yang memiliki profesi ganda. Sebab, dapat mempengaruhi proses pengawasan penyelenggaraan pemilihan,” tegas Ihsan.
Ia turut menekankan agar Bawaslu serius melakukan pengawasan, sehingga dapat mencegah terjadinya dugaan pelanggaran saat tahapan pemilihan berlangsung.
“Bawaslu jangan hanya diam serta menunggu tanggapan dan laporan dari masyarakat soal tenaga panwascam dan PKD yang memiliki profesi ganda. Kiranya Bawaslu melalui Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dapat mengidentifikasi Jajaran yang memiliki profesi ganda tersebut,” ujarnya.
Setelah menghadirkan klub sepak bola pada 28 Mei 2023 yang kini berkompetisi di strata tertinggi…
Kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi yang digelar mahasiswa di Gedung UKM Universitas…
Cabang olahraga (cabor) tinju dipastikan menjadi salah satu andalan Kota Ternate dalam menghadapi Pekan Olahraga…
Seorang warga, Damaz Aristy Sisvareza, melalui kuasa hukumnya, Ali Imron Selajar, melaporkan dugaan tindak pidana…
Suasana penuh khidmat menyelimuti prosesi pemindahan makam Burhan Abdurrahman dari Makassar ke Kota Ternate, Selasa,…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)…