Advetorial

Bawaslu Malut Giatkan Sosialisasi Aturan Beracara Sengketa Hasil Pemilu

Bawaslu Provinsi Maluku Utara resmi menggelar kembali sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang tata cara beracara dalam perkara perselisihan hasil pemilu, Jumat, 9 Februari 2024.

Giat sosialisasi yang berlangsung di Red Corner, Ternate tersebut turut dihadiri Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Malut, serta Kepala Seksi seluruh Kabupaten/Kota.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Adrian Yoro Neleng mengatakan sosialiasi ini bertujuan mempersiapkan perselisihan hasil sengketa pemilu mendatang.

“Ini kegiatan keempat terkait persiapan perselisihan sengketa hasil pemilu. Jadi kali ini kita melibatkan Kordiv P3S, Karsek dan Korsek se-kabupaten/kota di Maluku Utara,” kata Adrian kepada cermat, Jumat, 9 Januari 2024.

Keikutsertaan Kordiv P3S, kata dia, guna memastikan bahwa dukungan terkait teknis administratif ataupun keuangan bisa dilakukan.

“Berdasarkan hasil evaluasi terdapat dua yang kita dapati, yakni dukungan alat bukti dalam hal ini hasil laporan di 2019 yang kurang lengkap, sehingga itu berdampak pada keterangan kita dan yang kedua itu terkait dukungan anggaran yang itu juga turut mempengaruhi proses persiapan penyusunan keterangan di Mahkama Konstitusi,” jelas Adrian.

Ia menuturkan, dari dua hal itulah kemudian menjadi bahan evaluasi. Olehnya itu, lanjut Adrian, keterlibatan divisi dan kepala sekretariatan tentu sangat penting.

“Jadi dua hal ini kita evaluasi makanya untuk menciptakan gerakan kolektif kolegial secara bersama-sama. Karena dalam satu institusi kita butuh melibatkan seluruh teman-teman divisi dan kepala sekretariat sehingga nantinya tidak ada ego divisi,” tuturnya.

Adrian bilang sosialisasi tersebut juga merujuk instruksi Bawaslu RI yang dilaksanakan di seluruh provinsi.

“Maka kita konsolidasikan sebagai langkah ikhtiar kita untuk memastikan Bawaslu Maluku Utara siap untuk memberikan keterangan dengan seluruh bukti dokumennya dan seluruh dukungan anggarannya,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Graal: Persistensi DPD RI atas RUU Daerah Kepulauan Berbuah Manis

Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…

3 jam ago

Jaksa Jerat Aliong Mus dengan Pasal Berlapis dalam Kasus ISDA Taliabu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…

7 jam ago

Beragam Kegiatan Digelar Polres Taliabu Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…

8 jam ago

Diperiksa sebagai Tersangka Kasus ISDA Taliabu, Jaksa Tahan Eks Bupati Aliong Mus

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…

8 jam ago

Buntut Piton Raksasa Teror Warga, Pemkab Taliabu Akan Gandeng BRIN Susun Sistem Mitigasi

Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…

1 hari ago

Polisi Ungkap Motif Dugaan Pelecehan Tarian Adat Cakalele

Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…

1 hari ago