Flyer tim pengawasan siber Bawaslu Maluku Utara. Foto: Istimewa
Bawaslu Maluku Utara melalui Tim Tugas Pengawasan Siber bersama dengan Cyber Crime Polda Malut, Asosiasi Media Siber (AMSI) Malut, AJI Ternate, Mafindo Malut, dan PWI Malut, memantau sejumlah grup Facebook yang ramai dengan isu SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan), hoaks, serta ujaran kebencian.
Langkah ini bertujuan mencegah penyebaran isu hoaks, ujaran kebencian, isu SARA, dan kampanye hitam yang kerap muncul dalam tahapan kampanye hingga hari pencoblosan.
Berdasarkan hasil pantauan Tim Tugas Pengawasan Siber, terdapat setidaknya 22 grup Facebook di Maluku Utara yang dipantau secara intensif karena dinilai rawan menjadi sumber atau tempat penyebaran informasi negatif berupa hoaks, SARA, ujaran kebencian, dan kampanye hitam.
Grup-grup tersebut antara lain:
Komisioner Bawaslu Maluku Utara, Ardian Naleng, menyatakan bahwa peningkatan pengawasan ini penting untuk memastikan masyarakat tidak mudah termakan isu-isu yang dapat memecah belah.
“Pilkada merupakan momen yang penting bagi masyarakat Maluku Utara. Kami harus memastikan proses ini berjalan bersih dari hoaks dan ujaran kebencian. Karena itu, kami fokus pada pengawasan grup-grup Facebook yang sering menjadi tempat perdebatan politik,” kata Ardian pada Senin, 11 November 2024.
Ardian menjelaskan, bahwa tim mereka sudah berkoordinasi dengan pihak platform media sosial agar konten yang terbukti melanggar aturan dapat segera dihapus.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi dengan melaporkan unggahan-unggahan yang mencurigakan atau bernada provokatif.
“Masyarakat juga punya peran besar dalam menjaga ketertiban informasi. Dengan melaporkan konten yang tidak benar, kita bisa menciptakan suasana Pilkada yang lebih sehat,” tambah Ardian.
Sementara itu, Koordinator Tim Tugas Pengawasan Siber, Wendi Wambes, mengatakan bahwa pemantauan ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dini.
Menurutnya, beberapa grup memang lebih rentan menjadi sarangan penyebaran kampanye hitam dan ujaran kebencian, terutama terkait isu SARA yang sangat sensitif.
“Kami menyadari bahwa ada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi Pilkada untuk menyebar hoaks dan kampanye hitam. Oleh karena itu, pengawasan ini kami perketat. Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam menerima dan membagikan informasi,” ujar Wendi
Ia juga menyebutkan bahwa timnya melakukan sosialisasi kepada para admin grup untuk turut berperan aktif dalam memantau unggahan di platform mereka.
“Admin grup sebaiknya aktif menyaring konten dan menghapus unggahan yang provokatif. Ini juga untuk menjaga komunitas online tetap aman,” pungkas Wendi.
Dengan langkah-langkah pengawasan ini, Tim Tugas Siber Bawaslu Maluku Utara berharap masyarakat dapat menikmati Pilkada 2024 tanpa adanya gangguan informasi yang menyesatkan atau bernada provokatif.
Artikel ini Diterbitkan oleh:
Tim Tugas Pengawasan Siber Bawaslu Maluku Utara (BAWASLU MALUT, CIBER CRYME POLDA MALUT, AMSI MALUT, AJI TERNATE, MAFINDO dan PWI MALUT.
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…