News

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk perhatian (UP) yang ditujukan kepada M Ghifari Bopeng.

Dalam surat tersebut, PT Apollu meminta PT Hapsari melakukan pembayaran utang-piutang terkait pemakaian paralatan dalam pengerjaan proyek Gelanggang Olahraga (GOR) Fagogoru di Halmahera Tengah.

“Sehubungan dengan adanya utang-piutang antara PT Hapsari Nusantara Gemilang dan PT Apollu Nusa Konstruksi, yaitu pemakaian peralatan pada Proyek Pembangunan GOR Fogogoru di Kabupaten Halmahera Tengah pada tahun 2019-2021,” bunyi surat somasi yang dikutip cermat, sejak Kamis, 7 Agustus 2025.

Sebelum melakukan somasi, PT Apollu lebih dulu melayangkan surat penagihan sebanyak 2 kali kepada PT Hapsari dengan nomor: 035/PT-ANK/VI/2021 tanggal 23 Juni 2021.

Kemudian surat dengan nomor 037/PT-ANK/VIII/2021 tanggal 16 Agustus 2021 tentang tagihan pemakaian alat berat dengan sisa hutang yang harus diselesaikan sebesar Rp1.322.410.549 (Satu miliar tiga ratus dua puluh dua juta empat ratus sepuluh ribu lima ratus empat puluh sembilan rupiah).

“Maka dengan ini kami sampaikan Surat Tagihan sekaligus somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang Up Muhammad Ghifari Bopeng untuk dapat segera menyelesaikan pembayaran dalam waktu paling lambat tanggal 30 Mei 2024”.

Dalam surat tersebut, PT Apollu juga memberi tenggat waktu kepada Ghifari untuk segera melunasi pembayaran.

“Apabila sampai pada batas waktu yang kami sampaikan tidak ada tanggapan ataupun pembayaran maka dengan terpaksa kami akan melibatkan pihak ke- III untuk menjembatani penyelesaian utang-piutang ini,” tegas isi surat yang ditandatangani Komisaris PT Apollu Nusa Konstruksi, Abdul Khoir dan Direktur Jayadi Windu Arminta di Jakarta, 22 April 2024 lalu.

Sementara itu, Muhammad Ghifari Bopeng yang juga anggota DPRD Kota Ternate saat dikonfirmasi perihal utang-piutang itu mengaku pihaknya tengah berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah ini. “Sementara lagi kordinasi untuk diselesaikan,” ucapnya singkat.

Terpisah, Komisaris PT Apollu Nusa Konstruksi, Abdul Khoir yang mengatakan, pihaknya telah melakukan penagihan dan sampai pada somasi namun tidak digubris oleh Ghifar.

“Saya sudah tagih dan somasi sampai sekarang tidak ada niat baik dari gifar, dan belum ada yang diselesaikan,” ungkap Abdul saat dikonfirmasi via gawai, Senin, 11 Agustus 2025.

Abdul menyebut, sampai hari ini pihak PT Hapsari belum melakukan pembayaran sepersen pun kepada pihaknya.

“Yang jelas sampai hari ini tidak ada pembayaran 1 rupiah pun dari Gifar dan kalau dia bilang sudah bayar berarti dia pembohong dan tetap akan kami tagih dan somasi, bahkan kami akan proses hukum,” tegasnya.

redaksi

Recent Posts

Ada 1.692 Anak Tidak Sekolah di Pulau Taliabu

Pemerintah mencatat, terdapat sebanyak 1.692 Anak Tidak Sekolah (ATS) di Pulau Taliabu, Maluku Utara setelah…

1 jam ago

Kebudayaan Lokal, Fondasi Pembangunan Halmahera Tengah: Saatnya Masuk Muatan Lokal

Oleh: AGUS HI JAMAL Halmahera Tengah memiliki kekayaan kebudayaan lokal yang tidak hanya berupa benda…

2 jam ago

Cerebrum-Cerebellum!

Waktu itu, aku sedang menertawakan mereka yang sedang menertawakan sesuatu. Bulan terik berkilau menyusuri celah-celah…

2 jam ago

DLH Morotai Olah Limbah Pasar Jadi Kompos

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulau Morotai, Maluku Utara mulai mengolah sampah organik dari pasar menjadi…

2 jam ago

Fitrawan Popa Jabat Camat Morselbar, Rio Pawane Minta Perkuat Pelayanan Warga

Muhammad Fitrawan Popa resmi menjabat sebagai Camat Morotai Selatan Barat (Morselbar) menggantikan Syamsul Bachri Y.…

2 jam ago

Jarak Pandang di Morotai Menurun akibat Kabut Asap, Nelayan Diminta Ekstra Hati-hati

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara mengingatkan masyarakat, khususnya nelayan, agar meningkatkan kewaspadaan menyusul…

14 jam ago