News

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk perhatian (UP) yang ditujukan kepada M Ghifari Bopeng.

Dalam surat tersebut, PT Apollu meminta PT Hapsari melakukan pembayaran utang-piutang terkait pemakaian paralatan dalam pengerjaan proyek Gelanggang Olahraga (GOR) Fagogoru di Halmahera Tengah.

“Sehubungan dengan adanya utang-piutang antara PT Hapsari Nusantara Gemilang dan PT Apollu Nusa Konstruksi, yaitu pemakaian peralatan pada Proyek Pembangunan GOR Fogogoru di Kabupaten Halmahera Tengah pada tahun 2019-2021,” bunyi surat somasi yang dikutip cermat, sejak Kamis, 7 Agustus 2025.

Sebelum melakukan somasi, PT Apollu lebih dulu melayangkan surat penagihan sebanyak 2 kali kepada PT Hapsari dengan nomor: 035/PT-ANK/VI/2021 tanggal 23 Juni 2021.

Kemudian surat dengan nomor 037/PT-ANK/VIII/2021 tanggal 16 Agustus 2021 tentang tagihan pemakaian alat berat dengan sisa hutang yang harus diselesaikan sebesar Rp1.322.410.549 (Satu miliar tiga ratus dua puluh dua juta empat ratus sepuluh ribu lima ratus empat puluh sembilan rupiah).

“Maka dengan ini kami sampaikan Surat Tagihan sekaligus somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang Up Muhammad Ghifari Bopeng untuk dapat segera menyelesaikan pembayaran dalam waktu paling lambat tanggal 30 Mei 2024”.

Dalam surat tersebut, PT Apollu juga memberi tenggat waktu kepada Ghifari untuk segera melunasi pembayaran.

“Apabila sampai pada batas waktu yang kami sampaikan tidak ada tanggapan ataupun pembayaran maka dengan terpaksa kami akan melibatkan pihak ke- III untuk menjembatani penyelesaian utang-piutang ini,” tegas isi surat yang ditandatangani Komisaris PT Apollu Nusa Konstruksi, Abdul Khoir dan Direktur Jayadi Windu Arminta di Jakarta, 22 April 2024 lalu.

Sementara itu, Muhammad Ghifari Bopeng yang juga anggota DPRD Kota Ternate saat dikonfirmasi perihal utang-piutang itu mengaku pihaknya tengah berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah ini. “Sementara lagi kordinasi untuk diselesaikan,” ucapnya singkat.

Terpisah, Komisaris PT Apollu Nusa Konstruksi, Abdul Khoir yang mengatakan, pihaknya telah melakukan penagihan dan sampai pada somasi namun tidak digubris oleh Ghifar.

“Saya sudah tagih dan somasi sampai sekarang tidak ada niat baik dari gifar, dan belum ada yang diselesaikan,” ungkap Abdul saat dikonfirmasi via gawai, Senin, 11 Agustus 2025.

Abdul menyebut, sampai hari ini pihak PT Hapsari belum melakukan pembayaran sepersen pun kepada pihaknya.

“Yang jelas sampai hari ini tidak ada pembayaran 1 rupiah pun dari Gifar dan kalau dia bilang sudah bayar berarti dia pembohong dan tetap akan kami tagih dan somasi, bahkan kami akan proses hukum,” tegasnya.

redaksi

Recent Posts

Sekolah di Taliabu Alami Kebakaran, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…

13 jam ago

Rehab Gedung Polsek Mangoli Barat Terkendala Status Lahan, Ini Kata Kapolres

Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…

14 jam ago

Eks Kades dan Bendahara di Sula Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Rp231 Juta

Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…

15 jam ago

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Malut Jamin Kerahasiaan Data

Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…

18 jam ago

Putri Malu-Ku

Oleh: WDGafoer  “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…

18 jam ago

Harganas, Bupati Morotai Serukan Penguatan Keluarga Hadapi Tantangan Zaman

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi memperingati Hari Keluarga Nasional atau Harganas ke-33…

19 jam ago