News

Ada 1.692 Anak Tidak Sekolah di Pulau Taliabu

Pemerintah mencatat, terdapat sebanyak 1.692 Anak Tidak Sekolah (ATS) di Pulau Taliabu, Maluku Utara setelah melakukan verifikasi data bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.

Ribuan ATS itu direncanakan akan dikembalikan ke sekolah dengan digratiskan oleh Dinas Pendidikan melalui beasiswa, dan bahkan, nantinya digratiskan juga oleh Dinas Sosial melalui Sekolah Rakyat (SR).

Langkah awal tersebut, Dinas Pendidkan Pulau Taliabu akan melakukan verifikasi data dan melakukan kroscek data kembali sesuai dengan kondisi lapangan.

Data ribuan ATS itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Taliabu temukan dalam dashboard Kemendikbud. Hal tersebut, kian menjadi perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Kepala Disdik Pulau Taliabu, Damruddin Rahman mengatakan bahwa ada tiga tipe ATS diantaranya adalah anak yang belum pernah bersekolah, Drop out, dan anak yang tidak melanjutkan sekolah. Dalam jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan (SAM/SMK).

Bahkan, kata Damruddin, pihaknya menemukan anak yang telah menduduki jenjang pendidikan SMP, namun datanya tercatat masih menduduki jenjang pendidikan SD. Sehingga, hal tersebut tidak menambah bantuan afirmasi dijenjang pendidikan SMP.

“Setelah kami verifikasi, ada anak yang sudah SMP tapi datanya masih di SD. Ini persoalan data, dan bahkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tetap mengendap di SD,” kata Kepala Disdik Pulau Taliabu, Damruddin Rahman kepada cermat, Rabu, 30 September 2026.

Ia bilang, berbagai variabel yang memicu banyaknya ATS di Pulau Taliabu, seperti jarak tempuh, dan faktor ekonomi. Sehingga, seluruh satuan Pendidikan mulai bergerak untuk melakukan pendataan secara serentak.

“Data ATS setiap desa di Pulau Taliabu itu ada. Bahkan, kami telah mendata by name, by address, dan nanti, kami akan melakukan pembersihan datanya agar tidak lagi selisih data dan data double,” jelasnya.

Dalam penanganan ATS, Disdik Pulau Taliabu berencana menggandeng beberapa Dinas terkait guna untuk melakukan sinkronisasi data, serta membentuk tim yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati.

“SK Bupati sementara dibuat, yang melibatkan Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Pemerintahan, Dinas PMD, dan Bapperida. Minimal, kita sudah buka data dasarnya, nanti dikonfirmasi lagi dengan Dinas terkait untuk bentuk tim, guna mempercepat penanganan ATS di Pulau Taliabu,” tutupnya.

_

Penulis: La Ode Hizrat Kasim

redaksi

Recent Posts

Kebudayaan Lokal, Fondasi Pembangunan Halmahera Tengah: Saatnya Masuk Muatan Lokal

Oleh: AGUS HI JAMAL Halmahera Tengah memiliki kekayaan kebudayaan lokal yang tidak hanya berupa benda…

2 jam ago

Cerebrum-Cerebellum!

Waktu itu, aku sedang menertawakan mereka yang sedang menertawakan sesuatu. Bulan terik berkilau menyusuri celah-celah…

3 jam ago

DLH Morotai Olah Limbah Pasar Jadi Kompos

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulau Morotai, Maluku Utara mulai mengolah sampah organik dari pasar menjadi…

3 jam ago

Fitrawan Popa Jabat Camat Morselbar, Rio Pawane Minta Perkuat Pelayanan Warga

Muhammad Fitrawan Popa resmi menjabat sebagai Camat Morotai Selatan Barat (Morselbar) menggantikan Syamsul Bachri Y.…

3 jam ago

Jarak Pandang di Morotai Menurun akibat Kabut Asap, Nelayan Diminta Ekstra Hati-hati

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara mengingatkan masyarakat, khususnya nelayan, agar meningkatkan kewaspadaan menyusul…

14 jam ago

2 Kali Mangkir, Polres Halmahera Tengah Upaya Paksa Tangkap Oknum Anggota DPRD

Polres Halmahera Tengah, mengambil langkah tegas melakukan upaya paksa terhadap oknum anggota DPRD dengan inisial…

23 jam ago