Agus Hi Jamal. Foto: Doc. Pribadi/Istimewa
Oleh: AGUS HI JAMAL
Halmahera Tengah memiliki kekayaan kebudayaan lokal yang tidak hanya berupa benda atau peninggalan fisik, tetapi juga kebudayaan tak benda yang hidup dalam masyarakat dan diwariskan antargenerasi. Bahasa daerah Sawai, Cokaiba, Fanten Lalayon, tradisi lisan, adat-istiadat, pengetahuan lokal, serta nilai-nilai kehidupan seperti sopan, santun, hormat, dan Metat re Meymoy merupakan bagian dari kekayaan budaya yang membentuk identitas masyarakat Halmahera Tengah.
Kebudayaan tersebut sesungguhnya dapat menjadi rumah sekaligus fondasi pembangunan daerah, karena pembangunan tidak hanya membutuhkan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membutuhkan manusia yang memiliki identitas, karakter, nilai sosial, dan keterikatan dengan daerahnya. Oleh sebab itu, kebudayaan takbenda perlu ditempatkan sebagai bagian penting dalam arah pembangunan Halmahera Tengah.
Realitas tersebut semakin penting jika dikaitkan dengan hasil penelitian Agus Hi Jamal mengenai pemertahanan bahasa Sawai. Penelitian menunjukkan adanya gejala pergeseran penggunaan bahasa antargenerasi, terutama ketika bahasa Sawai berhadapan dengan bahasa Indonesia dan bahasa lain dalam keluarga, pendidikan, pekerjaan, serta pergaulan masyarakat. Generasi tua relatif lebih kuat mempertahankan penggunaan bahasa Sawai, sementara pada sebagian generasi muda dan anak sekolah penggunaannya semakin terbatas. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan kebudayaan bukan hanya mengenai apakah suatu bahasa atau tradisi masih ada, tetapi apakah pengetahuan, nilai, bahasa, dan praktik budaya tersebut masih diwariskan kepada generasi berikutnya. Hal serupa perlu menjadi perhatian terhadap Cokaiba, Fanten Lalayon, tradisi lisan, dan nilai-nilai lokal lainnya agar tidak berhenti sebagai simbol budaya yang hanya muncul dalam kegiatan seremonial.
Karena itu, Pemerintah Daerah Halmahera Tengah perlu mulai melirik kebijakan yang lebih kuat melalui Perda Kebudayaan, dengan menjadikan kebudayaan takbenda sebagai salah satu fondasi kebijakan daerah. Perda tersebut dapat menjadi payung untuk melakukan inventarisasi, dokumentasi, pelindungan, pengembangan, dan pewarisan berbagai kebudayaan lokal. Yang tidak kalah penting, kebijakan tersebut perlu diterjemahkan ke dalam kurikulum muatan lokal di sekolah. Bahasa Sawai, sejarah dan tradisi lokal, Cokaiba, Fanten Lalayon, cerita rakyat, kesenian, pengetahuan lingkungan, serta nilai sopan, santun, hormat, dan Metat re Meymoy dapat dikembangkan menjadi sumber pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah. Dengan demikian, sekolah menjadi salah satu ruang strategis untuk mempertemukan generasi muda dengan kebudayaan daerahnya sendiri.
Pada akhirnya, Perda Kebudayaan bukan sekadar kebutuhan administratif, tetapi dapat menjadi instrumen untuk memastikan kebudayaan tetap menjadi fondasi pembangunan Halmahera Tengah. Pemerintah daerah perlu melihat bahwa pembangunan daerah yang kuat bukan hanya pembangunan jalan, gedung, kawasan industri, dan ekonomi, tetapi juga pembangunan manusia yang memiliki identitas dan karakter yang berakar pada kebudayaannya. Karena itu, sudah saatnya kebudayaan lokal tidak hanya ditampilkan ketika ada festival atau perayaan budaya, tetapi hadir dalam keluarga, masyarakat, sekolah, dan kebijakan pembangunan. Perda menjadi payung kebijakan, kebudayaan takbenda menjadi fondasinya, dan muatan lokal menjadi salah satu ruang pewarisan kepada generasi muda. Dengan cara inilah bahasa Sawai, Cokaiba, Fanten Lalayon, serta nilai-nilai budaya Halmahera Tengah dapat tetap hidup dan menjadi bagian dari masa depan daerah.
Kalau ditujukan untuk opini media massa, judul ini sudah cukup kuat karena tidak hanya berbicara tentang pelestarian bahasa Sawai, tetapi mengangkat isu yang lebih besar: arah pembangunan kebudayaan Halmahera Tengah.
*Penulis merupakan akademisi dan pegiat bahasa di Maluku Utara.
Pemerintah mencatat, terdapat sebanyak 1.692 Anak Tidak Sekolah (ATS) di Pulau Taliabu, Maluku Utara setelah…
Waktu itu, aku sedang menertawakan mereka yang sedang menertawakan sesuatu. Bulan terik berkilau menyusuri celah-celah…
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulau Morotai, Maluku Utara mulai mengolah sampah organik dari pasar menjadi…
Muhammad Fitrawan Popa resmi menjabat sebagai Camat Morotai Selatan Barat (Morselbar) menggantikan Syamsul Bachri Y.…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara mengingatkan masyarakat, khususnya nelayan, agar meningkatkan kewaspadaan menyusul…
Polres Halmahera Tengah, mengambil langkah tegas melakukan upaya paksa terhadap oknum anggota DPRD dengan inisial…