News

Bawaslu Malut Temukan Perhitungan Suara Cacat Prosedur di Halmahera Utara

Bawaslu Maluku Utara kembali menemukan adanya pelanggaran Pemilu usai pencoblosan pada Rabu, 14 Februari 2024 kemarin. Temuan tersebut terdapat di TPS 05 Desa Ngidiho, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara.

Anggota Bawaslu Maluku Utara, Ardian Y Naleng membenarkan ada temuan terbaru atas dugaan pelanggaran di TPS 5 Desa Ngidiho, Galela Barat.

“Di mana ada hal yang menjadi tindakan kami (Bawaslu) pertama secara prosedur dan mekanisme perhitungan suara yang dilakukan tidak tepat prosedur,” ucap Pengampu Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa itu, Kamis, 15 Februari 2024.

Terhadap hal tersebut, lanjut ia, pihaknya melalui PTPS dan PKD, menyampaikan saran perbaikan langsung untuk dilakukan perhitungan kembali sesuai prosedur dan mekanisme sehingga ditindaklanjuti oleh KPPS.
“Hasilnya terdapat selisih suara yang cukup besar,” jelasnya.

Selain itu, kata ia, terkait dugaan politik uang yang diberikan oleh peserta pemilu (salah satu caleg) kepada penyelenggara (KPPS) untuk motif tertentu, Bawaslu melalui teman-teman di divisi P3S Halmahera Utara, akan melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti.

“Jika memenuhi syarat baik formil materil, alat bukti dan barang buktinya maka akan diregister untuk dilanjutkan sesuai ketentuan Perbawaslu 7 2022,” pungkasnya.

Diketahui, hitung ulang di TPS 5 Desa Ngidiho berlangsung aman dan lancar. Hasilnya suara Suwardjono Buturu yang tadinya tidak ada atau nol TPS tersebut, berubah menjadi 11 suara. Sementara dari partai Demokrat nomor urut 8, Romeo Hendri terkoreksi dari 5 menjadi 20 suara.

Perubahan yang paling signifikan terjadi pada Caleg nomor urut 1, dari Partai Nasdem, yakni Abdillah Baylussi, di mana terkoreksi setelah dihitung ulang, dari 96 menjadi hanya 12 suara.

Selanjutnya, dari Partai Golkar, nomor urut 2, Christina Lessnusa terkoreksi dari 64 ke 28 suara. Sementara dari PKB nomor urut 1, Fahmi Musa, terkoreksi dari 63 menjadi 40 suara.

—–

Penulis: Tim cermat

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Serahkan Berkas ke Jaksa, Polres Halut Tuntaskan Kasus Bos Tambang Emas Ilegal Haji Bolong

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara resmi menuntaskan penanganan kasus dugaan Penambangan Emas Tanpa…

16 jam ago

Anjas Taher Ambil Formulir, Bursa Ketua Golkar Maluku Utara Kian Kompetitif

Dinamika politik internal Partai Golkar Maluku Utara mulai menghangat. Salah satu kandidat kuat Ketua DPD…

2 hari ago

9 Bulan Tidak Nafkahi Istri, Sekda Morotai Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, dilaporkan oleh istrinya berinisial L ke…

2 hari ago

Dorong Desa Mandiri, NHM Dukung Budidaya Ikan Nila Modern di Kao Barat

Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui pemanfaatan potensi lokal di berbagai daerah. Di…

2 hari ago

Menghapus Stigma: Daruba Bangkit Lewat Generasi Muda

Oleh: Aswan Kharie, Jurnalis cermat Saya lahir dan besar di Desa Daruba, Pulau Morotai, Maluku…

2 hari ago

Pentingnya Mempercepat Pembangunan KEK Pulau Morotai

Anggota DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, Moh Akbar Mangoda, menilai Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK…

2 hari ago