Barang bukti kasus tambang mas ilegal saat diserahkan ke Jaksa. Foto: Istimewa
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara resmi menuntaskan penanganan kasus dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang melibatkan seorang bos tambang ilegal, Haji Bolong.
Pada Jumat, April 2026, penyidik melakukan tahap II dengan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Halmahera Utara. Proses ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).
Tersangka Haji Bolong, yang diketahui sebagai pemodal utama aktivitas tambang emas ilegal di Desa Roko, Kecamatan Galela Barat, langsung diterima oleh Kepala Seksi Pidana Umum, Dewi Athirah Akhsan.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu Rinaldi Anwar, membenarkan pelaksanaan tahap II tersebut.
“Telah dilakukan tahap II dengan tersangka Hi Bolong ke Kejaksaan,” ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal. Di antaranya dua unit mesin diesel merek Yanmar, satu unit mesin diesel Kubota, tiga unit generator listrik, serta satu unit kompresor.
Selain itu, disita pula dua unit besi bola angin, 61 unit tabung besi tromol, satu drum bekas wadah Sodium Cyanide (NaCN) seberat 50 kilogram, serta dua botol plastik berisi air perak atau merkuri jenis mercury gold 99,999% dengan berat total 1 kilogram.
Barang bukti lainnya meliputi dua botol bekas bahan kimia merek PowerGold Resulfuridication Oxidation System dengan netto 500 gram, delapan kantong material tambang, serta dua butir emas mentah dengan berat total 20 gram.
Sementara itu, dua tersangka lain dalam kasus ini, yakni Azdaraimi Abdul Syukur alias Milo dan Juma Limpong alias Juma, masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). “Keduanya masih dalam pengejaran,” pungkas Rinaldi.
Pemerintah Kota Ternate menyatakan terus mematangkan persiapan sebagai tuan rumah Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia…
Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai menjalankan berbagai program strategis sepanjang tahun 2026 yang difokuskan pada…
Kasus HIV/AIDS di Pulau Morotai, Maluku Utara kembali mengalami peningkatan pada 2026. Rumah Sakit Umum…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, membuktikan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi tanpa…
Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate resmi menerima bantuan satu ekor sapi hewan kurban dari Presiden Republik…
Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program yang telah…