Tahap II Polisi. Jaksa tahan bos tambang mas ilegal di Halmahera Utara. Foto: Istimewa
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara, Maluku Utara, langsung menahan tersangka kasus dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Roko, Kecamatan Galela Barat.
Tersangka yang dikenal sebagai bos tambang emas ilegal, Hi Bolong, ditahan setelah pihak kejaksaan menerima penyerahan tahap II, yakni tersangka beserta barang bukti, dari penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara.
Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Bambang Sunoto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan tersebut. Ia menyebut, tersangka langsung ditahan untuk 20 hari ke depan.
“Setelah menerima tahap II dari Polres, tersangka langsung ditahan selama 20 hari,” ujar Bambang, Sabtu, 11 April 2026.
Ia menambahkan, JPU segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Tobelo. Saat ini, tim jaksa tengah menyusun surat dakwaan terhadap terdakwa.
Menurut Bambang, berkas perkara Hi Bolong dipisahkan dari dua tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Berkas terdakwa dibuat terpisah dengan dua orang lainnya,” katanya.
Bambang juga menegaskan kepada JPU yang menangani perkara ini agar bekerja secara profesional dan sesuai prosedur, tanpa pandang bulu.
“Saya sudah ingatkan, dalam bertugas harus menjunjung tinggi prinsip merah putih. Siapa pun yang terbukti bersalah harus berani bertanggung jawab,” pungkasnya.
SURABAYA — Industri media Indonesia menghadapi tantangan ketimpangan ekonomi digital, ketergantungan pada iklan pemerintah, serta…
Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku Utara memperkuat upaya pengendalian inflasi pangan melalui peningkatan produksi pertanian,…
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Maluku Utara melalui Bidang Persampahan mengklaim terus intensifkan penanganan…
Dinas Perhubungan Pulau Taliabu, Maluku Utara, berhasil mencapai target pengelola retribusi jasa Pelabuhan yang menaikkan…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) mengerahkan tim tanggap darurat untuk menangani kebakaran hutan dan lahan…
Ipda Imam Eko Akbar Yudha resmi menjabat sebagai Kapolsek Wasile Selatan, Polres Halmahera Timur, menggantikan…