Kadis Perindagkop Pulau Taliabu, Maluku Utara, La Ode Jhony A Yasir. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Harga Eceran Tertinggi (HET), Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Minyak Tanah di Pulau Taliabu, Maluku Utara menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah tersebut.
Ketetapan HET Minyak Tanah merupakan bagian penting bagi Pemda, agar dapat menghindari kecurangan para pelaku BBM ilegal yang merajalela di Pulau Taliabu.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop), Pulau Taliabu, La Ode Jhony A Yasir mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taliabu belum bisa menetapkan HET Minyak Tanah lantaran masih menunggu balasan surat dari Pertamina Maluku-Papua.
“Sempat kami menyurat ke Pertamina Ternate, namun balasannya harus ke Pertamina wilayah Maluku-Papua. Intinya, HET itu belum kami tetapkan, karena kami masih menunggu data dari surat permintaan yang kami ajukan ke Pertamina Maluku-Papua,” kata Kadis Perindagkop Pulau Taliabu, La Ode Jhony A Yasir kepada cermat, Kamis, 27 Agustus 2026.
Hingga kini, kata dia, Pemkab Taliabu masih menunggu surat balasan dari pihak Pertamina. Pasalnya, penyesuaian daftar harga Minyak Tanah dan Distribusi harus hitung agar dapat menentukan HET.
“Setelah kami mendapatkan data dari Pertamina, kami menghitung antara Pertamina ke Agen dan itu akan kami menghitung berapa HET yang pas untuk Taliabu. Kalau angka-angka itu sudah ada,” jelasnya
Ia biang, untuk penertiban para pengecer minyak tanah di sejumlah warung di pinggir jalan belum dapat ditertibkan lantaran pihaknya masih melihat kembali regulasi.
“Untuk pengecer, memang kami belum menertibkan. Karena, kami juga masih belum melihat regulasi yang pasti. Namun, kami fokusnya ke Agen, sebab hubungan kami ke agen bukan ke pengecer,” ujarnya.
Saat ini, terdata sebanyak 34 pangkalan BBM jenis Minyak Tanah pada Dinas Perindagkop Pulau Taliabu yang disalurkan dari Agen. Selain itu, ia berharap ada penambahan pangkalan Minyak Tanah agar tersalurnya BBM ke masyarakat.
“Semoga ada penambahan pangkalan agar BBM jenis Minyak Tanah ini dapat tersalurkan secara merata di Pulau Taliabu. Maka kami harus perbanyak pangkalan di setiap desa. Dan kami juga lagi berusaha untuk penambahan kuota minyak tanah,” tutupnya.
___
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Maluku Utara kembali mencatat capaian yang menarik. Setelah masuk dalam daftar provinsi dengan tingkat kebahagiaan…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara berencana akan memberikan sanksi berupa Surat Peringatan Kedua…
SD Negeri 8 Kota Ternate, Maluku Utara, menjadi salah satu sekolah dasar yang turut ambil…
Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyatakan komitmen menjaga keanekaragaman hayati di tengah percepatan pembangunan dan maraknya…
Di usia 19 tahun, Komaruddin Nursi Kasman Abdul Rahim membawa sejarah Tobelo-Galela ke ruang akademik…
Satreskrim Polres Halmahera Utara menangkap seorang pria berinisial MA (24), yang diduga menjadi penadah kendaraan…