News  

Puluhan Kades di Morotai Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan 8 Tahun

Pengukuhan dan penerimaan SK Perpanjangan masa jabatan kades dan BPD di Pulau Morotai. Foto: Aswan Kharie/cermat

Sebanyak 81 kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menerima surat keputusan (SK) penyesuaian masa jabatan, pada Jumat, 28 Juni 2024.

Perpanjangan masa jabatan kepala desa dan badan permusyawaratan desa yang semula enam tahun, kini menjadi delapan tahun sebagaimana diatur dalam undang-undang desa.

Baca Juga:  Antusias Pelajar di Morotai Mengikuti Seleksi Paskibraka

Perpanjangan masa jabatan ini berdasarkan surat edaran Mendagri Nomor. 100.3.5.5/2625/SJ tentang penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan terkait kepala desa dan BPD dalam Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Dalam kesempatan itu, Sekda Pulau Morotai M Umar Ali menyampaikan, penyerahan SK tersebut diharapkan agar para kades dan anggota BPD memiliki semangat baru dalam mengabdi untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga:  Kerja Sama Buku Suba Institute, Pemkot Ternate Kembangkan Riset Budaya Takbenda

“Hari ini sebanyak 81 kepala desa dan BPD se-Pulau Morotai dikukuhkan masa jabatannya menjadi delapan tahun. Perpanjangan masa jabatan berarti perpanjangan pengabdian, sepanjang itu pula bapak dan ibu memegang amanah dari masyarakat desa yang dipimpin,” ucap Umar dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Umar meminta jajaran kades dapat menciptakan kondisi sosial yang kondusif terutama dalam menghadapi momentum politik saat ini.

Baca Juga:  Seorang Brimob di Maluku Utara Meninggal Usai Mengikuti Tradisi Penyambutan Anggota Remaja

“Desa memiliki peran strategis untuk menjaga persepsi politik di lingkungan masyarakat agar tidak terjadi perpecahan lantaran berbeda pilihan maupun pandangan politik,” ujarnya.

Di sisi lain mantan PJ Bupati Morotai itu menambahkan, pemerintah desa memiliki peran penting dalam memanfaatkan potensi desa serta mendorong kemandirian desa sebagai prioritas.

Baca Juga:  Sempat Dikabarkan Hilang, Seorang Perempuan Asal Jailolo Ternyata Hendak Kawin Lari

“Untuk mengukur tingkat keberhasilannya, kita telah rutin mengadakan lomba desa. Alhamdulillah, hari ini desa Yayasan telah menunjukkan pencapaian gemilang untuk menapaki jenjang lomba desa tingkat provinsi, dan mudah-mudahan dapat tembus ke lomba desa tingkat nasional.”