News

Begini Proses Mediasi Sengketa Lahan Polsek Gela di Pulau Taliabu

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara resmi melakukan mediasi soal sengketa lahan Polsek Gela, Taliabu Utara, guna penyelesaian atas hak klaim antar pihak di wilayah setempat.

Hal tersebut menjadi perhatian Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi. Ia mengatakan bahwa mediasi dilakukan untuk mendengarkan keterangan antar pihak serta menampilkan berbagai bukti yang menjadi dasar klaim kepemilikan atas lahan yang menjadi objek sengketa.

“Dalam pertemuan mediasi itu, dapat menjadi ruang untuk saling mendengarkan keterangan dari masing-masing pihak, agar hal tersebut dapat dapat kami tangani secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi kepada cermat, Senin, 5 Oktober 2026.

Sementara itu, Amin Ata Sahafi yang merupakan ahli waris atas lahan tersebut mengatakan bahwa persoalan sengketa lahan itu harusnya dapat dibicarakan sejak awal dengan menghadirkan seluruh pihak yang berkepentingan.

“Kalau ini dilakukan sejak awal, kemungkinan persoalan ini tidak akan berlarut hingga sekarang ini. Namun sudahlah, kita ambil hikmahnya saja,” kata Amin Ata Sahafi.

Menurutnya, rapat mediasi yang diselenggarakan ini adalah kesempatan bagi seluruh pihak untuk mempertanggungjawabkan atas hak klaim masing-masing dengan menunjukkan bukti kepemilikan tanah.

“Dengan adanya proses ini, pihak kepolisian diharapkan tidak terburu-buru untuk menyimpulkan soal keabsahan kepemilikan tanah sebelum seluruh bukti dan keterangan dari para pihak diperiksa secara menyeluruh,” tegasnya.

Ia bilang, soal bukti kepemilikan tanah, pihaknya telah menunjukkan kepada pihak Kepolisian. “Alhamdulillah, saya sudah menunjukkan bukti-bukti atas klaim kepemilikan yang kami miliki,” ujarnya.

Rapat mediasi tersebut, kata Amin, menjadi salah satu langkah untuk mempertemukan para pihak, dan mendengarkan keterangan masing-masing, serta membuka ruang penyelesaian terhadap persoalan lahan yang selama ini menjadi sengketa.

“Alhamdulillah, di tengah kesibukan Kapolres Pulau Taliabu, ia tetap menyempatkan dirinya untuk mengadakan pertemuan ini. Kami sangat menghargai kesempatan untuk menyampaikan keterangan serta menunjukkan bukti-bukti kepemilikan yang kami miliki,” tutupnya.

Diketahui, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, didampingi Kabag Ops, AKP Ridwan Usman, Kasat Intel, AKP Sahlan Tubaka, Kapolsek Gela, Ipda Imran Husaleka, dan jajaran Anggota Polres Taliabu serta para pihak yang mengklaim atas kepemilikan lahan. Diantaranya adalah, Amin Ata Sahafi, Erlan Lari, dan Ir. Sirajudin.

_

Penulis: La Ode Hizrat Kasim

redaksi

Recent Posts

Empat Suku di Halmahera Utara Buat Ritual Persiapan Aksi Protes

Empat suku di Halmahera Utara melakukan ritual meminta restu leluhur dan alam semesta. Ritual tersebut…

1 jam ago

Densus 88 Tangkap Warga Ternate, Diduga Terafiliasi Jaringan Terorisme

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Satgaswil Maluku Utara menangkap seorang warga Kota Ternate, Maluku…

4 jam ago

Wali Kota Ternate Instruksi Perumda Ake Gaale Siagakan Sumber  Air Tangani Kebakaran TPA

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang…

5 jam ago

Kebakaran Dua hektar Lahan Nyaris ke Permukiman Rumah Warga Pulau Taliabu

Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di dusun Fangahu, Kota Bobong, Pulau Taliabu, Maluku Utara, nyaris…

5 jam ago

Jaksa Tetapkan Mantan Kadis Perindag Malut dan PPK Tersangka Kasus Korupsi Pasar Murah

Tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menetapkan dua orang sebagai tersangka…

8 jam ago

Cegah Dampak Asap Kebakaran, Dinkes Morotai Gelar Pembagian Masker

Dinas Kesehatan (Dinkes) Pulau Morotai, Maluku Utara, membagikan sekitar 5 ribu masker kepada masyarakat sebagai…

1 hari ago