News  

Begini Proses Mediasi Sengketa Lahan Polsek Gela di Pulau Taliabu

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara melakukan mediasi atas lahan sengketa. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara resmi melakukan mediasi soal sengketa lahan Polsek Gela, Taliabu Utara, guna penyelesaian atas hak klaim antar pihak di wilayah setempat.

Hal tersebut menjadi perhatian Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi. Ia mengatakan bahwa mediasi dilakukan untuk mendengarkan keterangan antar pihak serta menampilkan berbagai bukti yang menjadi dasar klaim kepemilikan atas lahan yang menjadi objek sengketa.

“Dalam pertemuan mediasi itu, dapat menjadi ruang untuk saling mendengarkan keterangan dari masing-masing pihak, agar hal tersebut dapat dapat kami tangani secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi kepada cermat, Senin, 5 Oktober 2026.

Sementara itu, Amin Ata Sahafi yang merupakan ahli waris atas lahan tersebut mengatakan bahwa persoalan sengketa lahan itu harusnya dapat dibicarakan sejak awal dengan menghadirkan seluruh pihak yang berkepentingan.

“Kalau ini dilakukan sejak awal, kemungkinan persoalan ini tidak akan berlarut hingga sekarang ini. Namun sudahlah, kita ambil hikmahnya saja,” kata Amin Ata Sahafi.

Menurutnya, rapat mediasi yang diselenggarakan ini adalah kesempatan bagi seluruh pihak untuk mempertanggungjawabkan atas hak klaim masing-masing dengan menunjukkan bukti kepemilikan tanah.

“Dengan adanya proses ini, pihak kepolisian diharapkan tidak terburu-buru untuk menyimpulkan soal keabsahan kepemilikan tanah sebelum seluruh bukti dan keterangan dari para pihak diperiksa secara menyeluruh,” tegasnya.

Ia bilang, soal bukti kepemilikan tanah, pihaknya telah menunjukkan kepada pihak Kepolisian. “Alhamdulillah, saya sudah menunjukkan bukti-bukti atas klaim kepemilikan yang kami miliki,” ujarnya.

Rapat mediasi tersebut, kata Amin, menjadi salah satu langkah untuk mempertemukan para pihak, dan mendengarkan keterangan masing-masing, serta membuka ruang penyelesaian terhadap persoalan lahan yang selama ini menjadi sengketa.

Baca Juga:  Pangkalan Minyak Tanah Subsidi untuk Desa-desa di Kepulauan Sula

“Alhamdulillah, di tengah kesibukan Kapolres Pulau Taliabu, ia tetap menyempatkan dirinya untuk mengadakan pertemuan ini. Kami sangat menghargai kesempatan untuk menyampaikan keterangan serta menunjukkan bukti-bukti kepemilikan yang kami miliki,” tutupnya.

Diketahui, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, didampingi Kabag Ops, AKP Ridwan Usman, Kasat Intel, AKP Sahlan Tubaka, Kapolsek Gela, Ipda Imran Husaleka, dan jajaran Anggota Polres Taliabu serta para pihak yang mengklaim atas kepemilikan lahan. Diantaranya adalah, Amin Ata Sahafi, Erlan Lari, dan Ir. Sirajudin.

_

Penulis: La Ode Hizrat Kasim