Ilustrasi gelombang tinggi dan cuaca ektrem. Foto: Istimewa
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Baabullah Ternate mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi dan cuaca ekstrem di wilayah Maluku Utara.
Sesuai informasi yang diterima cermat, peringatan gelombang tinggi terjadi mulai 5 Februari 2026 pukul 09.00 WIT hingga 8 Februari 2026 pukul 09.00 WIT. Kondisi ini dipengaruhi oleh aktivitas beberapa bibit siklon tropis di sekitar wilayah Indonesia yang memicu peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang di sejumlah perairan.
BMKG mencatat, gelombang setinggi 1,25–2,5 meter berpeluang terjadi di sejumlah wilayah perairan, antara lain
perairan Barat Daya Morotai, Halmahera Barat, Timur Kepulauan Halmahera, Perairan Ternate, Kepulauan Batang Dua, dan perairan Gebe. Kemudian perairan Barat Bacan, Barat Laut Obi, Barat Daya Obi, Utara Mangole, Perairan Timur Sanana, Utara Taliabu, serta perairan Tenggara Morotai.
Sementara itu, gelombang lebih tinggi berkisar 2,5-4 meter berpotensi terjadi di perairan Timur Laut Morotai, perairan Barat Laut Morotai, Kepulauan Loloda, dan perairan Tenggara Morotai.
BMKG mengingatkan, kondisi ini berisiko terhadap keselamatan pelayaran, khususnya perahu nelayan, kapal tongkang, dan kapal feri, apabila kecepatan angin dan tinggi gelombang mencapai batas yang telah diperingatkan.
Selain peringatan gelombang, BMKG juga mengeluarkan peringatan dini cuaca wilayah Maluku Utara pada 4 Februari 2026. Pada periode pukul 14.15–16.30 WIT, berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang.
Wilayah yang berpotensi terdampak antara lain Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Pulau Morotai, dan Kota Ternate, termasuk beberapa kecamatan di sekitarnya. BMKG juga menyebutkan potensi hujan dapat meluas ke wilayah Halmahera Barat, Halmahera Utara, Halmahera Selatan, Pulau Taliabu, Kepulauan Sula, serta Kota Tidore Kepulauan.
BMKG mengimbau masyarakat, khususnya nelayan dan pengguna transportasi laut, agar meningkatkan kewaspadaan, memantau perkembangan cuaca terkini, dan menunda pelayaran jika kondisi tidak memungkinkan.
Seorang anggota Sat Brimob Polda Maluku Utara berinisial Bripka RD alias Raihan (37) diduga melakukan…
Malut United FC terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun fondasi sepak bola di Maluku Utara. Hal…
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, memberikan remisi khusus Idulfitri kepada Warga…
Oleh: Agus SB* SENJA hingga jelang berbuka puasa terakhir di tanggal 20 ataupun 21…
Kapolres Halmahera Utara, Maluku Utara AKBP Erlichson Pasaribu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi…
Oleh: Agus SB “BINGUNG!”, kata yang spontan meluncur dari gumaman saya ketika keluar dari…