News

BNNP Maluku Utara Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Sipir dan Dua Napi Pemilik 96,78 Gram Sabu

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara dinilai tak mampu menuntaskan kasus narkotika jenis sabu yang melibatkan oknum petugas sipir dan dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Ternate.

Kasus ini mencuat sejak penangkapan seorang oknum sipir berinisial IK (37) di rumah dinas Lapas Kelas IIA Ternate, Kelurahan Jambula, Pulau Ternate, pada Jumat, 15 Maret 2024 lalu.

Tak hanya IK, BNNP Maluku Utara juga menetapkan dua narapidana, masing-masing AL (31) dan RR (53), serta seorang petugas keamanan AR (34) sebagai tersangka. Keempatnya ditangkap atas kepemilikan narkotika golongan I jenis amphetamine (sabu) dengan berat bruto mencapai 96,78 gram.

BNNP Maluku Utara bahkan sempat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tersebut pada 4 April 2024. Para tersangka dihadirkan dengan pengawalan ketat anggota bersenjata laras panjang. Namun ironisnya, hingga memasuki tahun 2026, perkara besar itu justru tak kunjung menemui kejelasan hukum.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Mohksin, mengungkapkan bahwa berkas tahap I untuk keempat tersangka terakhir kali diterima pihak kejaksaan pada tahun 2024.

“Berkas sudah kami pelajari dan kami kembalikan dengan petunjuk (P-19) kepada tim penyidik BNNP. Tapi sampai sekarang tidak ada kabar lanjutan,” ujar Mohksin kepada cermat, Senin, 2 Februari 2026.

Ia menambahkan, sejak petunjuk diberikan, penyidik BNNP tidak lagi mengirimkan perbaikan berkas. Dengan demikian, perkara tersebut diduga masih mandek di internal BNNP Maluku Utara.

Akibatnya, para tersangka yang sebelumnya sempat ditahan kini bebas demi hukum, lantaran masa penahanan telah habis setelah diperpanjang hingga tiga kali.

“Tersangkanya terdiri dari satu petugas sipir, dua narapidana, dan satu petugas keamanan. Sekarang semuanya sudah bebas demi hukum,” pungkas Mohksin.

Sementara itu, Humas BNNP Maluku Utara, Zuljiah, saat dikonfirmasi hingga berita ini dipublikasikan, belum memberikan tanggapan.

redaksi

Recent Posts

Kapolda Malut Luncurkan 7 Program Prioritas, Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…

11 jam ago

Enam Jabatan Eselon II Taliabu Belum Definitif, Pemkab Tunggu Restu BKN

Enam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, hingga…

12 jam ago

Insiden TNI-Polri di Morotai Berakhir Damai, Danyonif 822 Buka Suara

Komandan Batalyon Teritorial Pembangunan Infanteri (Danyonif TP) 822/Satria Magawe, Letnan Kolonel Inf Raju Pacilasera, memberikan…

14 jam ago

IWIP Perluas Rehabilitasi Mangrove, 36.500 Bibit Telah Ditanam di Maluku Utara

WEDA BAY — PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memperluas program rehabilitasi mangrove di…

15 jam ago

Duduk Perkara Kasus Nurjaya Ibrahim yang Berakhir di Badan Kehormatan DPRD

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate resmi memberhentikan Nurjaya Hi Ibrahim dari keanggotaan legislatif. Keputusan…

20 jam ago

ERT NHM Matangkan Strategi Hadapi IFRC 2026 di Timika

Tim Emergency Response Team (ERT) PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus mematangkan kesiapan menghadapi Indonesia…

21 jam ago