Kepala Disperindag Kota Ternate. Foto: Zulham PM
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, melalui Bidang Intelijen melayangkan panggilan terhadap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Muchlis S Djumadil.
Panggilan jaksa rupanya diindahkan Muchlis. Ia datang ke Kantor Kejari Ternate pada Jumat (31/3).
Usai dimintai keterangan, Muchlis kepada awak media mengatakan, kedatangan dirinya ke kantor Kejari hanya untuk klarifikasi soal dugaan mafia pasar di Pasar Higienis Ternate yang ditangani tim penyelidik.
“Iya, dimintai klarifikasi sial itu,” akuinya.
Terpisah, Kajari Ternate Abdullah ketika dikonfirmasi, membenarkan tim penyelidik meminta klarifikasi terhadap Kepala Disperindag.
“Jadi tadi pagi telah dilakukan klarifikasi Kadis Disperindag Kota Ternate,” katanya.
Abdullah bilang, berikutnya akan dipanggil pihak-pihak terkait yang punya kewenangan dalam kasus jual beli lapak.
“Beberapa dokumen bukti-bukti yang menguatkan dugaan terhadap jual beli lapak akan diselidiki sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya mengakhiri.
——
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibral* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…