Advetorial

Bupati Haltim Pastikan PPPK dan Honorer Tak Akan Dirumahkan, Pemda Siapkan Skema Alternatif

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur memastikan belum memiliki rencana untuk merumahkan maupun memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah.

Kepastian itu disampaikan langsung Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, pada Rabu, 8 Juli 2026, setelah mencermati berbagai informasi di media sosial mengenai nasib PPPK dan tenaga honorer di sejumlah kabupaten/kota.

Menanggapi isu tersebut, Ubaid menegaskan bahwa Pemkab Halmahera Timur belum mengambil opsi merumahkan PPPK maupun honorer. Saat ini, pemerintah daerah masih mengkaji berbagai langkah strategis agar para tenaga kerja tersebut tetap dapat dipertahankan.

“Sampai saat ini kami belum pada opsi merumahkan PPPK maupun honorer. Kami masih memikirkan langkah-langkah strategis lainnya,” ujar Ubaid.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Bupati mengaku telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Timur untuk mendata seluruh tenaga honorer di jenjang SD dan SMP. Pendataan itu dilakukan dengan memisahkan sekolah yang berada di wilayah pertambangan dan sekolah yang berada di luar kawasan tambang.

“Saya sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan pendataan tenaga honorer di seluruh SD dan SMP. Kami ingin memetakan sekolah yang berada di wilayah tambang dan yang berada di luar wilayah tambang,” katanya.

Menurut Ubaid, pemerintah daerah tengah menyiapkan skema alternatif dengan menggandeng pihak ketiga untuk membantu pembiayaan tenaga honorer, sehingga tidak perlu mengambil kebijakan merumahkan pegawai.

Ia mengungkapkan, salah satu perusahaan yang telah diajak berkomunikasi adalah PT NKA. Namun hingga kini pembahasan masih sebatas tahap penawaran dan belum mencapai kesepakatan.

“Yang jelas, belum ada kesepakatan. Masih dalam tahap penawaran. Semoga nantinya ada kesepahaman,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Kejati Malut Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi yang Menyeret Eks Wakil Gubernur

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja makan dan…

12 menit ago

DPRD Morotai Setujui Perubahan APBD 2026, Pendapatan Naik Rp20,17 Miliar

DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan…

5 jam ago

Koalisi Desak Prabowo Temui Warga Terdampak Industri Nikel di Halmahera

Koalisi Indonesia Timur untuk Transisi Energi yang Adil dan Berkelanjutan mendesak Presiden Prabowo Subianto menemui…

10 jam ago

Formapas Malut Minta Penanganan Karhutla di Taliabu Secara Terpadu dan Berbasis Mitigasi

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendapat perhatian serius. Kobaran…

20 jam ago

DKP Morotai Buka Pendampingan Perizinan Rumpon bagi Kelompok Nelayan

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pulau Morotai, Maluku Utara, membuka pendampingan bagi kelompok nelayan, Kelompok…

24 jam ago

AKP Joy Sianipar, Perwira Polda Maluku Utara yang Fokus Lindungi Anak

Nama AKP Joy Ananda Putra Sianipar, S.I.K., kini cukup dikenal dalam penanganan kasus tindak pidana…

1 hari ago