News

Polisi Libatkan Dua Kementerian Jadi Ahli dalam Penyelidikan Kapal Pengangkut Ore Nikel Tenggelam di Halteng

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara terus mendalami kasus tenggelamnya kapal tongkang yang mengangkut 8.007,85 ton ore nikel di perairan Kabupaten Halmahera Tengah.

Direktur Polairud Polda Maluku Utara melalui Kasubdit Gakkum, AKBP Agus Setiawan, mengatakan penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI yang akan bertindak sebagai ahli dalam perkara tersebut.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari KLHK dan KKP untuk mengetahui seperti apa dampak limbah terhadap lingkungan di lokasi kejadian,” kata Agus, Rabu, 8 Juli 2026.

Menurut Agus, hasil kajian dari kedua kementerian itu akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kalau hasilnya sudah kami terima, tentu akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam proses penyelidikan, penyidik Ditpolairud Polda Maluku Utara sebelumnya juga telah memeriksa Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Weda, Bernard Martin Mastua, bersama seorang staf Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Feky.

Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi terkait insiden tenggelamnya tongkang BG Sentosa Jaya yang mengangkut 8.007,85 Wet Metric Ton (WMT) ore nikel. Saat kejadian, tongkang tersebut ditarik oleh kapal tugboat TB Bahar 98.

Penyidik turut mendalami dugaan bahwa tongkang yang digunakan telah berusia tua namun masih dioperasikan. Selain itu, muatan ore nikel yang diangkut diduga tidak sebanding dengan kapasitas kapal, sehingga diduga menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan.

Diketahui, TB Bahar 98 merupakan kapal milik PT Prima Dharma Karsa. Perusahaan tersebut bergerak di sektor pertambangan nikel yang beroperasi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Berdasarkan data perusahaan, alamat kantor PT Prima Dharma Karsa berada di Gedung STC Senayan, Jakarta Selatan, dengan Santika tercatat sebagai direktur perusahaan.

Jika diinginkan, saya juga bisa Buatkan versi yang lebih tajam dengan gaya berita investigasi atau Buatkan versi yang mengikuti gaya penulisan media nasional seperti Kompas.com atau Tempo.

redaksi

Recent Posts

Pengendara Keluhkan Aktivitas Trailer Pengangkut Kontainer PT NICO

Aktivitas mobil trailer pengangkut kontainer milik PT Natural Indococonut Organik (NICO) di Kabupaten Halmahera Utara…

41 menit ago

NHM Optimalkan Daur Ulang Air Tambang, Tekan Penggunaan Air Sungai

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), pengelola Tambang Emas Gosowong di Halmahera Utara, Maluku Utara, terus…

48 menit ago

Kapolda Malut Temui Nelayan Batang Dua yang Selamat Setelah 26 Hari Hanyut di Laut

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman menemui Esau Sidemo (57), nelayan asal Desa Bido,…

23 jam ago

Menyambut Kodam Moloku Kie Raha

Oleh: Dr. Yanuardi Syukur   JIKA tak ada aral melintang, Kodam Moloku Kie Raha akan…

1 hari ago

Hilirisasi Kelapa di Halmahera Utara

Oleh: Rahmat Mustari   APA itu hilirisasi? Pendeknya, hilirisasi dapat dijelaskan sebagai berikut: proses mengolah hasil…

1 hari ago

UMKM Malut Tampil di Ajang KKI 2026

Sejumlah produk unggulan UMKM asal Maluku Utara turut tampil dalam ajang Karya Kreatif Indonesia (KKI)…

2 hari ago