News

Polisi Libatkan Dua Kementerian Jadi Ahli dalam Penyelidikan Kapal Pengangkut Ore Nikel Tenggelam di Halteng

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara terus mendalami kasus tenggelamnya kapal tongkang yang mengangkut 8.007,85 ton ore nikel di perairan Kabupaten Halmahera Tengah.

Direktur Polairud Polda Maluku Utara melalui Kasubdit Gakkum, AKBP Agus Setiawan, mengatakan penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI yang akan bertindak sebagai ahli dalam perkara tersebut.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari KLHK dan KKP untuk mengetahui seperti apa dampak limbah terhadap lingkungan di lokasi kejadian,” kata Agus, Rabu, 8 Juli 2026.

Menurut Agus, hasil kajian dari kedua kementerian itu akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kalau hasilnya sudah kami terima, tentu akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam proses penyelidikan, penyidik Ditpolairud Polda Maluku Utara sebelumnya juga telah memeriksa Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Weda, Bernard Martin Mastua, bersama seorang staf Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Feky.

Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi terkait insiden tenggelamnya tongkang BG Sentosa Jaya yang mengangkut 8.007,85 Wet Metric Ton (WMT) ore nikel. Saat kejadian, tongkang tersebut ditarik oleh kapal tugboat TB Bahar 98.

Penyidik turut mendalami dugaan bahwa tongkang yang digunakan telah berusia tua namun masih dioperasikan. Selain itu, muatan ore nikel yang diangkut diduga tidak sebanding dengan kapasitas kapal, sehingga diduga menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan.

Diketahui, TB Bahar 98 merupakan kapal milik PT Prima Dharma Karsa. Perusahaan tersebut bergerak di sektor pertambangan nikel yang beroperasi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Berdasarkan data perusahaan, alamat kantor PT Prima Dharma Karsa berada di Gedung STC Senayan, Jakarta Selatan, dengan Santika tercatat sebagai direktur perusahaan.

Jika diinginkan, saya juga bisa Buatkan versi yang lebih tajam dengan gaya berita investigasi atau Buatkan versi yang mengikuti gaya penulisan media nasional seperti Kompas.com atau Tempo.

redaksi

Recent Posts

Kejati Malut Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi yang Menyeret Eks Wakil Gubernur

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja makan dan…

51 menit ago

DPRD Morotai Setujui Perubahan APBD 2026, Pendapatan Naik Rp20,17 Miliar

DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan…

6 jam ago

Koalisi Desak Prabowo Temui Warga Terdampak Industri Nikel di Halmahera

Koalisi Indonesia Timur untuk Transisi Energi yang Adil dan Berkelanjutan mendesak Presiden Prabowo Subianto menemui…

10 jam ago

Formapas Malut Minta Penanganan Karhutla di Taliabu Secara Terpadu dan Berbasis Mitigasi

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendapat perhatian serius. Kobaran…

20 jam ago

DKP Morotai Buka Pendampingan Perizinan Rumpon bagi Kelompok Nelayan

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pulau Morotai, Maluku Utara, membuka pendampingan bagi kelompok nelayan, Kelompok…

1 hari ago

AKP Joy Sianipar, Perwira Polda Maluku Utara yang Fokus Lindungi Anak

Nama AKP Joy Ananda Putra Sianipar, S.I.K., kini cukup dikenal dalam penanganan kasus tindak pidana…

1 hari ago