News

Polisi Libatkan Dua Kementerian Jadi Ahli dalam Penyelidikan Kapal Pengangkut Ore Nikel Tenggelam di Halteng

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara terus mendalami kasus tenggelamnya kapal tongkang yang mengangkut 8.007,85 ton ore nikel di perairan Kabupaten Halmahera Tengah.

Direktur Polairud Polda Maluku Utara melalui Kasubdit Gakkum, AKBP Agus Setiawan, mengatakan penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI yang akan bertindak sebagai ahli dalam perkara tersebut.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari KLHK dan KKP untuk mengetahui seperti apa dampak limbah terhadap lingkungan di lokasi kejadian,” kata Agus, Rabu, 8 Juli 2026.

Menurut Agus, hasil kajian dari kedua kementerian itu akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kalau hasilnya sudah kami terima, tentu akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam proses penyelidikan, penyidik Ditpolairud Polda Maluku Utara sebelumnya juga telah memeriksa Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Weda, Bernard Martin Mastua, bersama seorang staf Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Feky.

Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi terkait insiden tenggelamnya tongkang BG Sentosa Jaya yang mengangkut 8.007,85 Wet Metric Ton (WMT) ore nikel. Saat kejadian, tongkang tersebut ditarik oleh kapal tugboat TB Bahar 98.

Penyidik turut mendalami dugaan bahwa tongkang yang digunakan telah berusia tua namun masih dioperasikan. Selain itu, muatan ore nikel yang diangkut diduga tidak sebanding dengan kapasitas kapal, sehingga diduga menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan.

Diketahui, TB Bahar 98 merupakan kapal milik PT Prima Dharma Karsa. Perusahaan tersebut bergerak di sektor pertambangan nikel yang beroperasi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Berdasarkan data perusahaan, alamat kantor PT Prima Dharma Karsa berada di Gedung STC Senayan, Jakarta Selatan, dengan Santika tercatat sebagai direktur perusahaan.

Jika diinginkan, saya juga bisa Buatkan versi yang lebih tajam dengan gaya berita investigasi atau Buatkan versi yang mengikuti gaya penulisan media nasional seperti Kompas.com atau Tempo.

redaksi

Recent Posts

Satu Unit Rumah Kosong di Sangaji Ternate Kebakaran

Kebakaran melanda sebuah rumah di Lingkungan Sabia, RT 15, Kelurahan Sangaji, Kecamatan Ternate Utara, Kota…

1 jam ago

Polres Halmahera Tengah Grebek Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Berhasil Kabur

Polres Halmahera Tengah melalui personel Polsubsektor Weda Tengah menggerebek lokasi yang diduga dijadikan arena judi…

24 jam ago

Bandara Bobong Taliabu Jadi Prioritas, Pemkab Kebut Pembebasan Lahan

Pembangunan Bandar Udara (Bandara) Bobong di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, yang menjadi salah satu…

1 hari ago

Longboat Terbalik, Seorang Warga Halmahera Barat Dilaporkan Hilang

Tim SAR Gabungan melakukan pencarian terhadap seorang warga Desa Kahatola, Kecamatan Loloda, Halmahera Barat, yang…

1 hari ago

Ternate Kota “Gila” Bola

Oleh: Budhy Nurgianto*   KALAU bicara sepak bola, Kota Ternate, Maluku Utara memang tarada duanya.…

1 hari ago

Mantan Plt Kadis PUPR Kepulauan Sula Divonis 2 Tahun Penjara, Direktur CV SBU Dihukum 4 Tahun

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada…

1 hari ago