Ilustrasi air bersih. Foto: Pixabay
Warga Kelurahan Ngade RT 03 dan RT 08 saat ini sedang menyampaikan keluhan terkait dugaan pembuangan limbah hasil proses pengolahan air ke lingkungan permukiman ke Perumda Air Minum Ake Ga Ale Kota Ternate, Maluku Utara.
Tak sekadar keluhan. Warga butuh kejelasan. Sebab itu, pihak warga bersama Pemerintah Kelurahan Ngade dan Perumda Ake Gaale, langsung ke lokasi melakukan peninjauan terkait dugaan pembuangan limbah itu.
Baca: Postingan Perumda Ake Gaale
Hasilnya, ditemukan adanya aliran air hasil proses pengolahan yang mengarah ke saluran lingkungan. Namun, kondisi tersebut belum menunjukkan adanya dampak langsung yang signifikan terhadap aktivitas maupun kehidupan masyarakat di sekitar lokasi.
Di sisi lain, warga mengatakan, kondisi tersebut sudah lama terjadi.
Kepala Bagian Perencanaan dan Produksi Perumda Ake Ga Ale Bambang Arsudiadi menjelaskan, pada fasilitas pengolahan yang ada saat ini sebenarnya telah tersedia bak pengendapan.
Meski begitu, dari hasil temuan tersebut tetap perlu mendapatkan perhatian dan penanganan.
“Prinsip pengelolaan lingkungan tidak hanya berorientasi pada penanganan dampak yang sudah terjadi, tetapi juga pada upaya pencegahan agar potensi gangguan terhadap masyarakat dan lingkungan dapat diminimalkan,” ujar Bambang, Rabu 9 September 2026.
Selain itu, katanya, sebagai langkah tindak lanjut, Perumda Ake Ga Ale akan melakukan penguatan terhadap sistem pengelolaan air hasil proses produksi melalui penambahan bak pengendapan (sedimentation basin) sebelum aliran air dialirkan menuju saluran atau kali.
Di sisi lain, berdasarkan hasil evaluasi lapangan, penambahan bak pengendapan dinilai dapat meningkatkan efektivitas proses pemisahan material yang terbawa dalam air sebelum dialirkan ke lingkungan.
“Bak pengendapan sebenarnya sudah tersedia. Namun, untuk meningkatkan efektivitas proses pengendapan, kami akan melakukan penambahan bak lagi, sehingga proses pengolahan menjadi lebih optimal sebelum aliran tersebut diteruskan ke saluran,” tambahnya.
Harapannya, penambahan bak pengendapan dapat memberikan waktu tinggal yang lebih optimal bagi air. Sehingga, material padat tau residu dari proses pengolahan dapat mengalami pengendapan terlebih dahulu.
Bambang berharap, warga tidak segan-segan memberikan informasi situasi di lapangan terkait pelayanan air bersih.
Katanya, setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan teknis maupun operasional.
“Perumda Ake Ga Ale menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih sekaligus memperkuat pengelolaan fasilitas produksi yang berorientasi pada keselamatan, kenyamanan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan” .
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) menjalin kerja sama melalui…
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ake Gaale, Ternate, Maluku Utara tahun ini, sedang gencar-gencarnya…
Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Provinsi Maluku Utara, CIDES ICMI Maluku Utara berkolaborasi dengan…
Membantu meringankan belanja masyarakat, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pulau Morotai, Maluku Utara, menyiapkan Gerakan…
Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyiapkan posko pelayanan kesehatan gratis…
Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah, SE., MM., menerima rombongan siswa Sekolah Rakyat Dasar (SRD)…