Kapolresta Tidore, Kombes Pol Yury. Foto: Istimewa
Kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan orang tak dikenal (OTK) di Maluku Utara semakin marak. Banyak pengusaha menjadi korban dalam penipuan ini.
Kasus ini mulai ramai setelah salah satu pengusaha berinisial J menjadi korban karena penipu mencatut nama Kapolres AKBP Setyo Agus Hermawan.
Saat ini menyusul nama Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat dan Kasat Reskrim IPTU. Redha Astrian dicatut untuk menipu sejumlah pengusaha Galian C.
Penipu yang mencatut nama Kapolresta menelpon dengan nomor 081291904307. Sementara, penipu yang mencatut Kasat Reskrim menggunakan nomor 081282903767.
Nama dua pejabat di Polresta Tidore ini dicatut OTK setelah adanya penyelidikan kasus Galian C ilegal di daratan Oba, Sofifi.
Kombes Yury Nurhidayat, kepada wartawan, meminta masyarakat atau para pengusaha Galian C untuk tidak merespons jika ada yang mencatut namanya.
“Hati-hati, jangan merespons apabila ada yang menghubungi mengatasnamakan saya atau Kasat Reskrim,” ucap Yury, Senin, 28 Agustus 2023.
Yury bilang, pelaku menelpon para pengusaha Galian C dengan modus meminta atau meminjam uang.
“Pokoknya jangan ada yang merespons,” tegasnya.
Mantan Kapolres Ketapang, Kalimantan Barat ini imbau kepada anggota Polresta untuk memastikan masyarakat lainnya agar tidak menjadi korban.
“Modus penipuan dengan menggunakan nama pejabat sering terjadi, karena itu saya minta harus hati-hati,” tutupnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Upaya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale akhirnya berbuah hasil—mengakhiri krisis air bersih selama 20…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, akan meninjau lima lokasi penambangan pasir dan batuan…
Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…