Anggota Polairud saat memberi imbauan kepada nelayan di Loloda Kepulauan. Foto: Istimewa
Satpolairud Polres Halmahera Utara melakukan patroli rutin di perairan Loloda Kepulauan, tepat di perairan Desa Dama dan Desa Tuakara, Kamis (3/11).
Giat patroli tersebut dilakukan sesuai dengan surat perintah Kapolres Halut Nomor 35/XI/2022/polairud, tentang Pelaksanaan Patroli Laut di Perairan Kabupaten Halut, dan melibatkan 6 personel.
“Patroli ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana di perairan, seperti menangkap ikan menggunakan bahan peledak (bom) yang dapat merusak lingkungan bawah laut,” ujar Kasatpolairud Polres Halut, M Thoha Alhadar.
Thoha mengatakan, selain melaksanakan patroli, personil Satpolairud juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat pesisir pantai dan nelayan agar bersama-sama menjaga keamanan dan kelestarian laut Halut.
“Saya harap warga pesisir pantai dapat menjaga biota laut dengan cara menangkap ikan dengan alat tangkap yang ramah lingkungan. Juga turut aktif memberikan informasi kepada petugas Polairud jika menjumpai para pelaku kejahatan di perairan,” tutupnya.
—
Penulis: Agus Salim Abas
Editor: Ghalim Umabaihi
Dosen Program Studi Teknologi Hasil Pertanian (THP) UNKHAIR sekaligus Ketua Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara resmi menambahkan alokasi anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)…
Kodam XV/Pattimura menerima penyerahan sukarela 75 senjata api, 1.069 butir amunisi, dan satu butir granat…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui langkah…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menyerahkan bantuan delapan unit intermediate bulk container (IBC tank) kepada…
Pemerintah mencatat, terdapat sebanyak 1.692 Anak Tidak Sekolah (ATS) di Pulau Taliabu, Maluku Utara setelah…