Anggota Polairud saat memberi imbauan kepada nelayan di Loloda Kepulauan. Foto: Istimewa
Satpolairud Polres Halmahera Utara melakukan patroli rutin di perairan Loloda Kepulauan, tepat di perairan Desa Dama dan Desa Tuakara, Kamis (3/11).
Giat patroli tersebut dilakukan sesuai dengan surat perintah Kapolres Halut Nomor 35/XI/2022/polairud, tentang Pelaksanaan Patroli Laut di Perairan Kabupaten Halut, dan melibatkan 6 personel.
“Patroli ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana di perairan, seperti menangkap ikan menggunakan bahan peledak (bom) yang dapat merusak lingkungan bawah laut,” ujar Kasatpolairud Polres Halut, M Thoha Alhadar.
Thoha mengatakan, selain melaksanakan patroli, personil Satpolairud juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat pesisir pantai dan nelayan agar bersama-sama menjaga keamanan dan kelestarian laut Halut.
“Saya harap warga pesisir pantai dapat menjaga biota laut dengan cara menangkap ikan dengan alat tangkap yang ramah lingkungan. Juga turut aktif memberikan informasi kepada petugas Polairud jika menjumpai para pelaku kejahatan di perairan,” tutupnya.
—
Penulis: Agus Salim Abas
Editor: Ghalim Umabaihi
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendesak pemerintah daerah bersama DPRD…
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…