Anggota Polairud saat memberi imbauan kepada nelayan di Loloda Kepulauan. Foto: Istimewa
Satpolairud Polres Halmahera Utara melakukan patroli rutin di perairan Loloda Kepulauan, tepat di perairan Desa Dama dan Desa Tuakara, Kamis (3/11).
Giat patroli tersebut dilakukan sesuai dengan surat perintah Kapolres Halut Nomor 35/XI/2022/polairud, tentang Pelaksanaan Patroli Laut di Perairan Kabupaten Halut, dan melibatkan 6 personel.
“Patroli ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana di perairan, seperti menangkap ikan menggunakan bahan peledak (bom) yang dapat merusak lingkungan bawah laut,” ujar Kasatpolairud Polres Halut, M Thoha Alhadar.
Thoha mengatakan, selain melaksanakan patroli, personil Satpolairud juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat pesisir pantai dan nelayan agar bersama-sama menjaga keamanan dan kelestarian laut Halut.
“Saya harap warga pesisir pantai dapat menjaga biota laut dengan cara menangkap ikan dengan alat tangkap yang ramah lingkungan. Juga turut aktif memberikan informasi kepada petugas Polairud jika menjumpai para pelaku kejahatan di perairan,” tutupnya.
—
Penulis: Agus Salim Abas
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: H. Mochtar Hasim, SP, M.Si BULAN Agustus selalu menghadirkan suasana yang berbeda dalam…
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat…
Kabar duka datang dari Maluku Utara. Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali,…
Gempa bumi kuat mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 15 Agustus 2026.…
Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…
Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…