News

Curi 2 Handphone saat Korban Tertidur, Seorang Pemuda di Ternate Diringkus Polisi

Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan aksi pencurian di indekos di Kelurahan Sasa, Jumat, 19 Desember 2024.

Pemuda dengan inisial MS (20) ini diketahui mengambil 2 unit handphone saat korban sedang asik tertidur.

Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Jodi Satya kepada wartawan menceritakan,  kejadian itu bermula saat MS datang memantau indekos yang sementara ditempati korban berinisial M.

“Tempat Kejadian Perkara tidak jauh dari kamar kos milik pelaku. Karena melihat kamar korban terbuka, dan pelaku melihat situasi sekitar dalam keadaan sunyi, langsung masuk ke kamar korban,” jelas Jodi.

Saat berada dalam kamar, pelaku melihat 2 orang pria dalam kosan. Tak butuh waktu lama, pelaku langsung menggambil handphone kedua pria itu.

“1 handphone merk Iphone 11 dan 1 realme yang sementara dalam keadaan dicas,” katanya.

Jodi menambahkan, setelah mengambil handphone milik korban, pelaku bergegas kembali ke kamarnya yang tidak jauh dari kamar korban.

“Ketika mendapat aduan, kita langsung dilakukan penyelidikan. Tim Resmob Polsek langsung menangkap dan mengamankan pelaku,” tegasnya.

Jodi bilang, saat ini pelaku telah diamankan bersama barang bukti 2 unit handphone di Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sebagaimana dimaksud Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHPidana dalam Pasal 362 tentang pencurian biasa.

“Pelaku MS diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Menolak Jimly

Oleh: Hendra Kasim   BANYAK reaksi pasca Putusan MK No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Salah satunya datang dari…

12 jam ago

Resmi Dilantik, PP HPMS Siap Perkuat Konsolidasi Organisasi

Pengurus Pusat (PP) Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Periode 2026–2031 resmi dilantik Jumat, 9 Oktober…

13 jam ago

Kejati Malut Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi yang Menyeret Eks Wakil Gubernur

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja makan dan…

19 jam ago

DPRD Morotai Setujui Perubahan APBD 2026, Pendapatan Naik Rp20,17 Miliar

DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan…

1 hari ago

Koalisi Desak Prabowo Temui Warga Terdampak Industri Nikel di Halmahera

Koalisi Indonesia Timur untuk Transisi Energi yang Adil dan Berkelanjutan mendesak Presiden Prabowo Subianto menemui…

1 hari ago

Formapas Malut Minta Penanganan Karhutla di Taliabu Secara Terpadu dan Berbasis Mitigasi

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendapat perhatian serius. Kobaran…

2 hari ago